Berita Terkini

Serahkan Bantuan, Bupati Blora Usulkan Rehabilitasi Pelaku Provokasi


Maraknya selebaran provokasi atas nama Suro Sentiko Samin yang berisi ajakan untuk menjarah asset negara dan pertokoan di Kabupaten Blora besok hari Jumat Legi, kini berakhir sudah.

Rabu (11/8/2021), anggota Polres Blora telah berhasil mengamankan 24 orang pelaku.
Selanjutnya pada Kamis (12/8/2021) pagi dilakukan press rilis di halaman belakang Mapolres kepada awak media yang dihadiri langsung oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, bersama Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K, dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Andy Sulistyo Kuriawan Putro, S.Sos, M.Tr (Han).

Dalam press rilis tersebut, Bupati mengucapan syukur dan mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Blora dalam mengungkap kasus ini.

“Alhamdulillah tidak sampai 2 x 24 jam sejak tersebarnya selebaran provokasi, akhirnya Polres Blora berhasil mengamankan 24 pelaku. Diantaranya Mbah Samijo, Mas Rohmat dkk dari Kecamatan Kedungtuban. Terimakasih Pak Kapolres dan jajaran,” ucap Bupati.

Selanjutnya, setelah berdiskusi bersama dan mempertimbangkan aspek hukum, Bupati dan Kapolres serta Dandim menyampaikan bahwa ke 24 pelaku ini meyakini paham yang menyimpang sehingga perlu dilakukan rehabilitasi.

“Karena paham yang salah, dan belum sampai melakukan tindak kejahatan. Maka kita usulkan untuk dilakukan rehabilitasi. Selanjutnya, kedepan kita akan terus lakukan pembinaan, pendampingan agar setia pada NKRI dan menjadi agen pendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan dan dalam upaya penanganan Covid-19,” ungkap Bupati.

“Mari kita bangun keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Blora, dan semoga pandemic segera berlalu, aamiin..,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Pemkab untuk 24 pelaku bersama dengan Kapolres dan Dandim.

Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pembuatan selebaran ini dilakukan secara spontan dan tidak terencana jauh-jauh hari.

“Maka setelah mendapatkan pembinaan, ke 24 orang ini kami perbolehkan pulang dengan syarat tetap wajib lapor ke kantor polisi terdekat. Kami berharap para pelaku ini tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolres.

Selanjutnya 2 orang pelaku utama, yakni mBah Suro Sentiko Samin alias Samijo bersama Rohmat mewakili seluruh pelaku membacakan pernyataan maafnya kepada Presiden, Kapolri, TNI dan seluruh jajaran hingga tingkat Kabupaten karena telah menimbulkan keresahan.

“Sejujurnya kami mohon maaf kepada Bapak Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Pak Gubernur, Pak Pangdam, Kapolda, hingga Bupati, Kapolres dan Dandim beserta seluruh masyarakat atas perbuatan menghasut dan memprovokasi sehingga membuat keresahan. Kejadian ini terjadi akibat kesalahan dan kebodohan kami. Terimakasih kepada Bapak-Bapak apparat yang telah memberikan pembinaan dan menyadarkan kami,” ucapnya. (Tim Dinkominfo/Tim Liputan Prokompim).

    Berita Terbaru

    Pertandingkan 9 Cabor, Blora Tuan Rumah POPDA Eks Karesidenan Pati
    06 Mei 2024 Jam 12:46:00

    Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora, Iwan Setiyarso,...

    KPU Blora Resmi Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih Pemilu 2024
    03 Mei 2024 Jam 06:21:00

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi menetapkan perolehan kursi partai-partai...

    Berbusana Adat Jawa Tengah, Bupati Blora Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024
    02 Mei 2024 Jam 20:06:00

    Bupati Blora Arief Rohman memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024...