Berita Terkini

Ketua DPRD Ajak Warga Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020


Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, MMA mengajak warga masyarakat Kabupaten Blora ikut berperan aktif mendukung serta mensukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020 dengan bersikap jujur dan obyektif mengisi data pribadi.

“Kami ajak warga masyarakat untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 dengan jujur dan obyektif ketika mengisi data. Jangan ada yang ditutupi atau malu mengisi data pribadi,” kata Ketua DPRD Blora, di Blora, Rabu (5/2/2020).

Kepada para petugas sensus diharapkan bisa membantu warga masyarakat khususnya yang tinggal di perdesaan, demikian sebaliknya, warga masyarakat agar bisa memberikan informasi sesuai denga data yang ada.

“Saling mendukung, membatu dan terbuka antara petugas dan warga masyarakat,” katanya.

Sensus Penduduk, menurut HM Dasum sangat penting karena menentukan arah penghitungan jumlah penduduk, ekonomi dan sebagainya.

“Mari kita sukseskan bersama sensus penduduk 2020. Untuk yang melakukan secara online, laksanakan dengan isian data yang obyektif sebagaimana pertanyaan yang ada,” tandasnya.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora secara serentak melaksanakan Sensus Penduduk Online pada 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020. Pada Sensus Penduduk Online ada lebih kurang 21 pertanyaan yang bisa diisi secara mandiri melalui situs sensus.bps.go.id.

Selanjutnya, mulai 1 Juli 2020 akan dilakukan Sensus Penduduk yaitu dengan melakukan wawancara langsung dan BPS akan melakukan verifikasi ulang data, verifikasi ulang ke lapangan, dan terakhir pencacahan lapangan.

Kepala BPS Blora, Drs. Heru Prasetyo menyampaikan Sensus Penduduk 2020 terdapat perbedaan mendasar dari sensus tahun-tahun sebelumnya yakni dengan memanfaatkan data registrasi penduduk yang disebut dengan Chombined Method (Metode Kombinasi).

Dengan metode ini, menurut Heru Prasetyo, data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri ) akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk Online) maupun door to door.

Adapun dasar pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yaitu UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Prinsip Statcap Cerdas (RB BPS) mengandalkan data registrasi dan administrasi. Rekomendasi United Nations (UN) mengenai metode sensus. Kemudian Satu Data Menuju data Kependudukan Indonesia.

“Manfaatnya, satu data kependudukan Indonesia, perencanaan pembangunan sampai wilayah terkecil, diketahui jumlah komposisi distribusi dan karakteristik kependudukan,” jelasnya. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda) Periode 2024 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:41:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda)...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa Jabatan 2024 - 2028
    18 April 2024 Jam 17:09:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Blora Wira Usaha Periode 2021 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:06:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Blora Wira Usaha Periode 2021...