Berita Terkini

Fungsi DPRD Dijelaskan Kepada Siswa SMPN 3 Jiken


Komisi D DPRD Blora melakukan dinas dalam daerah mengunjungi SMPN 3 Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (4/2/2020). Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang pendidikan.

Kedatangan anggota Komisi D DPRD Blora diterima oleh Kepala Sekolah dan guru SMPN 3 Jiken kemudian dilanjutkan bertatap muka kepada para siswa sekolah setempat.

Suasana nampak akrab dan gembira ketika salah satu anggota Komisi D DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo menyapa dan memberikan pertanyaan kepada para siswa yang duduk santai lesehan di ruang indoor.

“Saya mau tanya kepada anak-anak, ada tiga fungsi DPRD siapa yang bisa menyebutkan tunjuk jari,” kata Achlif Nugroho Widi Utomo didampingi sejumlah anggota Komisi D DPRD Blora lainnya.

Beberapa murid, ada yang tunjuk jari dan diminta maju untuk melatih keberanian anak. Bahkan di antaranya menjawab salah satu fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan.

“Kami sampaikan kepada siswa di sekolah tentang fungsi DPRD, yaitu melakukan pengawasan, legislasi dan anggaran,” kata Achlif.

Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD). Pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Yang menarik, ketika siswa ditanya siapa yang ingin menjadi anggota DPRD. Salah seorang murid tunjuk jari dan menjawab ingin menjadi anggota DPRD agar bisa ikut berperan dalam pembangunan di negara. Siswa yang berani tampil maju ke depan mendapatkan hadiah.

“Anak-anak terlihat senang dan gembira. Sebelumnya kami beri pertanyaan terlebih dahulu, kemudian diberi penjelasan,” kata Drs. Mutohar, M.Si, anggota Komisi D DPRD Blora lainnya.

Pihaknya berpesan kepada para siswa agar belajar dengan tekun dan rajin sehingga cita-citanya kelak bisa tercapai.

Sementara itu Kepala SMP 3 Jiken, M.E Era Tutik Yutiani, S.Pd menyampaikan terimakasih atas kunjungan Komisi D DPRD Blora dan berkenan menyampaikan pembelajaran kepada para siswa tentang fungsi dan tugas DPRD.

“Kami ucapkan terimakasih. Apa yang disampaikan oleh Komisi D DPRD Blora kami harapkan bisa meambah pengetahuan dan memotivasi siswa SMPN 3 Jiken,” katanya.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi D DPRD Irma Isdiana, SE bersama Sekretaris Komisi D Drs. Mutohar, M.Si serta anggota komisi D DPRD Blora, yakni Achlif Nugroho Widi U, H. Anif Mahmudi, S.Kep,M.Si, Ketut Kunarwo, Jariman, Mujoko dan Supriedy, SPd.I. (Dinkominfo Kab. Blora).


    Berita Terbaru

    FKDT Blora Siap Sukseskan Program Sekolah Sisan Ngaji
    06 Mei 2024 Jam 21:35:00

    Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Blora nyatakan siap ikut serta...

    Ditarget Akhir Mei 2024 Selesai, Longsoran Desa Gadon Dipasang Plat Besi
    06 Mei 2024 Jam 21:31:00

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Ir. Samgautama...

    Pertandingkan 9 Cabor, Blora Tuan Rumah POPDA Eks Karesidenan Pati
    06 Mei 2024 Jam 12:46:00

    Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora, Iwan Setiyarso,...