Berita Terkini

DPRD BLORA GELAR RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA MENDENGARKAN PIDATO PRESIDEN RI


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang penyampaian pengantar pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2018 serta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.

Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Ir. H. Bambang Susilo didampingi sejumlah pimpinan DPRD dengan dihadiri Bupati Blora Djoko Nugroho, Wakil Bupati H. Arief Rohman, M.Si, Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan unsur Forkopimcam.

Acara berlangsung di ruang pertemuan Setwan Blora, Rabu (16/8/2017).

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2018 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya. Pidato ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2017 – 2018 sekira pukul 14.00 WIB.

APBN 2018 ini memang telah dipersiapkan oleh pemerintah sejak beberapa bulan sebelumnya. Pada Sidang Kabinet Paripurna Juli lalu, Jokowi pun telah memberikan arahan terhadap penyusunan anggaran tahun 2018 mendatang.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, arahan pertama Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Jokowi meminta adanya sinkronisasi dan koordinasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang penerimaan dan belanja.

Arahan kedua, presiden tak ingin pemerintah menyimpan uang di perbankan terlalu lama. Dana ini harus dimanfaatkan segera untuk pembangunan infrastruktur.

Selanjutnya, Jokowi juga membahas peluang swasta dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sektor swasta pun juga diharapkan dapat berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2018. Hal ini disampaikan pada bulan Mei lalu dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Berikut adalah asumsi makro pada RAPBN tahun 2018 seperti yang disampaikan oleh Sri Mulyani pada Mei lalu :

1. Pertumbuhan ekonomi: 5,4%-6,1%
2. Inflasi: 3,5% plus minus 1%
3. Nilai Tukar Rupiah: Rp13.500-Rp13.800 per USD
4. Suku Bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan: 4,8%-5,6%
5. Asumsi Harga Minyak: USD45 - USD60 per barel
6. Lifting Minyak: 771-815 ribu barel per hari
7. Lifting Gas: 1.194-1.235 ribu barel setara minyak per hari.

Sementara itu, setelah melalui serangkaian pembahasan, asumsi makro dalam RAPBN 2018 adalah sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi: 5,2%-5,6%
2. Inflasi: 2,5%-4,5%
3. Nilai Tukar Rupiah: Rp13.300-Rp13.500 per USD
4. Suku Bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan: 4,8%-5,6%
5. Pengangguran: 5% - 5,3%
6. Kemiskinan: 9,5%-10%
7. Gini rasio: 0,38

Sebelumnya, DPRD Blora menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan Sidang Tahunan MPR 2017 yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam sidang tahunan dalam rangka HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya.

Dalam pidatonya, Jokowi membeberkan hasil evaluasi kinerja pemerintah dan seluruh lembaga-lembaga negara sepanjang 2017. (Dinkominfo Kab. Blora | berbagai sumber).

    Berita Terbaru

    Semarak May Day 2024 di Kabupaten Blora
    19 Mei 2024 Jam 10:48:00

    Semarak Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 dirayakan dengan penuh semangat di Kabupaten...

    Longsoran di Desa Brumbung Mulai Ditangani Secara Kolaborasi
    17 Mei 2024 Jam 16:40:00

    Longsoran tanah di RT 05/RW 1 Desa Brumbung Kecamatan Jepon ditangani secara kolaborsi antara...

    Ketua HMI Cabang Blora : Terapkan Proses Demokrasi Secara Selection, Election, dan Legacy
    17 Mei 2024 Jam 16:39:00

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...