Sirtu


Sirtu merupakan kepanjangan dari pasir dan batu, merupakan bahan galian golongan C yang paling banyak dibutuhkan. Sirtu merupakan hasil dari kegiatan gunung api yang tidak teruraikan, tercampur dari beberapa ukuran mulai dari ukuran pasir sampai bongkah yang berada di dataran rendah akibat poses pengendapan. Sebagian besar sirtu terendapkan akibat proses transportasi material dari hulu sungai dari gunung api yang bersangkutan. Adapun potensi sirtu di Kabupaten Blora ini cukup banyak yang memanjang di sepanjang aliran sungai Bengawan Solo, meliputi 3 kecamatan yaitu Kecamatan Cepu, Kecamatan Kedungtuban, dan Kecamatan Kradenan.

Sirtu yang dijumpai berukuran pasir halus sampai kerakal, berwarna hitam, dan merupakan material lepas. Proses penambangan sirtu di Sungai Bengawan Solo menggunakan pompa yang berfungsi sebagai penyedot pasir dan batu kemudian di tampung di permukaan. Proses penambangan ini telah cukup lama dilakukan, para penambang juga tidak tahu persis kapan dimulainya penambangan sirtu ini. Kegunaan sirtu pada umumnya sebagai bahan bangunan, bahan beton cor, campuran dalam pekerjaan pengaspalan jalan dan masih banyak lagi kegunaan lainnya. Potensi sirtu yang meliputi tiga kecamatan ini yaitu 1772,6 ha yang berada di sepanjang pinggiran sungai Bengawan Solo. 

 

    Berita Terbaru

    Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Studi Tiru Penanganan ATS di Blora
    19 April 2024 Jam 16:58:00

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo, S.Pd.,M.Si, menjelaskan Sistem Informasi...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda) Periode 2024 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:41:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda)...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa Jabatan 2024 - 2028
    18 April 2024 Jam 17:09:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa...