MAKAM SUNAN POJOK


Makam Sunan Pojok terletak di pusat Kota Blora, tepatnya di sebelah selatan alun-alun Blora. Lokasi ini diperkirakan merupakan tempat awal pemerintahan Kabupaten Blora. Sehingga dapat digambarkan asal mula Kabupaten Blora. Sunan Pojok merupakan tokoh yang sangat fenomenal di masa Kanjeng Sultan Agung Hanyakrakusuma. Pangeran Pojok / Pangeran Surabaya menjadi salah satu senapati unggulan Kerajaan Mataram Islam di masa pemerintaan Sultan Agung Hanyakrakusuma.

Pada mulanya Pangeran Pojok ditugaskan untuk mempersatukan wilayah timur mulai dari Pati, Tuban, hingga Surabaya. Pangeran Pojok sebagai salah satu senapati juga sering disebut sebagai Surabahu Abdul Rachim. Dalam usaha mengajak dan mempersatukan adipati-adipati di wilayah timur untuk bersama melawan VOC, di tahun 1619 Pangeran Pojok diangkat sebagai Bupati Tuban dengan gelar Pangeran Sedah. Pangeran Sedah memerintah di Tuban selama 42 tahun. Hingga di satu saat, di salah satu perjalanan ke Plered Jogjakarta, Pangeran Sedah sakit dan beristirahat di Pojok Blora, hingga wafat.

Di makam Gedong tempat beliau disemayamkan saat ini, juga terdapat makam para putra yang kemudian juga menjabat sebagai adipati Blora (generasi Surobahu Abdul Rochim), yaitu makam Pangeran Joyodipo dan Pangeran Joyokusumo serta para penderek.  Setiap bulan Muharrom dilaksanakan peringatan haul sunan pojok yang puncak acaranya pada tanggal 27 Muharrom.

    Berita Terbaru

    Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Studi Tiru Penanganan ATS di Blora
    19 April 2024 Jam 16:58:00

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo, S.Pd.,M.Si, menjelaskan Sistem Informasi...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda) Periode 2024 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:41:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda)...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa Jabatan 2024 - 2028
    18 April 2024 Jam 17:09:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa...