Seputar Blora

Sampah di Bawah Jembatan Bangkle Kembali Dibersihkan


Relawan dari petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) jaringan irigasi kembali diterjunkan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk membersihkan sampah di bantaran sungai Lusi tepatnya di bawah jembatan Bangkle Blora, Jalan P. Sudirman Blora, Jumat (29/9/2023) siang.

Kegiatan itu juga melibatkan Kepala Kelurahan Kedungjenar dan Kepala Kelurahan Bangkle serta Babinsa Koramil Kota Blora dan Bhabinkamtibmas Polsek Blora serta DLH Blora. Beberapa warga dari dua kelurahan itu juga turut serta bergotong royong membersihkan sampah.

Kepala DPUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya melalui Kepala Bidang SDA, Ir. Surat, ST., MT, di sela-sela kegiatan itu, berharap dari sampah yang sudah dibersihkan sejatinya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa ketika sudah dibersihkan tidak ada lagi pembuangan sampah di sungai.

“Kami juga sudah pasang Peringatan Larangan Buang Sampah di Sepanjang Aliran Sungai dan Saluran Air. Ada dua pasang di sisi timur dan barat. Berdasarkan Perda Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 42 Ayat 2. Bagi yang melanggar bisa kena sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda paling banyak Rp50 juta,” terangnya.

Pemasangan peringatan, tambah Kabid SDA DPUPR, itu sekaligus sebagai sosialisasi supaya masyararakat tidak mengulangi lagi sebagai tempat pembungan sampah, supaya sungai kita tetap bersih, karena sungai sangat bermanfaat sekali untuk kehidupan. 

"Untuk alam kita, lingkungan kita dan juga untuk kesehatan kita, supaya airnya tidak tercemar, karena i i sungai Lusi, sungai utama," tegasnya. 

Dikatakannya, kepedulian kita untuk tidak membuang sampah di saluran drainase dan sungai merupakan bentuk amal ibadah kita untuk tidak menyakiti sesama dan semua makhluk ciptaan-Nya

Kegiatan itu disambut baik oleh Kalur Bangkle Fransiscus Otto Yoedanto, SE, MM. Menurutnya, sangat positif karena ada banyak hal, terutama terkait kebersihan.

“Jadi seringkali jembatan atau di bawah jembatan itu untuk pembuangan masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Dengan adanya gerakan ini membuktikan bahwa pemerintah bersinergi dengan warga tetap komitmen menjaga kebersihan dan lingkungan,” ungkap Kalur Bangkle Fransiscus Otto Yoedanto.

Sementara itu sampah yang dikumpulkan dalam karung diangkut menggunakan truk untuk selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Blora. (Dinkominfo Blora).

    Berita Terbaru

    KPU Blora Resmi Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih Pemilu 2024
    03 Mei 2024 Jam 06:21:00

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi menetapkan perolehan kursi partai-partai...

    Berbusana Adat Jawa Tengah, Bupati Blora Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024
    02 Mei 2024 Jam 20:06:00

    Bupati Blora Arief Rohman memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024...

    Kesempatan Bagi ASN Isi Jabatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Blora
    02 Mei 2024 Jam 15:35:00

    Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi...