Seputar Blora

Dihibur Kethopark Humor, Warga Blora Diminta Jangan Membeli dan Menjual Rokok Ilegal


Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) 2023 kembali dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Selasa (15/8/2023) malam.

Sosialisasi dikemas melalui seni pertunjukan Kethoprak Humor dengan menggandeng Sedulur Seniman Blora (SSB) bertempat di eks pasar tradisional Blora.

Mengusung cerita Ande-ande Lumut, para seniman Blora itu tampil memukau dengan menyampaikan pesan terkait pencegahan rokok ilegal.

Sebelumnya, Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM, dalam sambutan pengantar menjelaskan bahwa kegiatan malam itu, dari SSB mempunyai niat nyenengke masyarakat.

"Pertunjukan hiburan malam ini untuk mangayubagyo peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia," kata Pratikto Kadinkominfo Blora.

Diinformasikan pula bahwa ada rangkaian kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI untuk hiburan masyarakat.

"Termasuk, besok sore (Rabu, 16 Agustus 2023) jam 16.00 Pemkab Blora akan melaksanakan tasyakuran sedekah bumi Kabupaten Blora, dan semoga bisa mendapatkan MURI," ujarnya.

Sehingga masyarakat dimohon bisa hadir dengan memakai pakaian adat Samin dan ikut bancakan di sepanjang jalan Pemuda Blora.

"Kita semarakkan bersama, bersyukur kepada Gusti ingkang murbeng dumadi, karena Kabupaten Blora masih mendapatkan ganjaran, untuk pembangunan semuanya," tambahnya.

Kadinkominfo juga menyampaikan apresiasi kepada kelompok BKC yang mengiringi pertunjukan Kethoprak Humor dengan menggunakan alat musik digital.

"Ini salah satu inovasi yang patut kita apresiasi di era digital, di era milenial," ucapnya.

Menurutnya, kita memang harus meningkatkan inovasi bagi para seniman agar memiliki daya tarik.

"Terimakasih kepada SSB dari berbagai komunitas yang telah mendukung acara malam hari ini," ungkapnya.

Di hadapan ratusan penonton Kethoprak Humor, Budi Santoso, perwakilan dari Kantor Bea Cukai KPPBC Tipe Madya Kudus menjelaskan tentang manfaat cukai, di antaranya untuk subsidi listrik masyarakat, beasiswa sekolah, subsidi gas elpiji (tabung bentuk melon), subsidi BPJS dan untuk pelestarian seni tradisional.

Ia menyebut cukai yang didapat negara setahun Rp200 triliun, yang 3% dikembalikan ke pemerintah provinsi, kota dan kabupaten yang dinamakan DBH-CHT.

"Oleh karena itu jangan membeli atau menjual rokok ilegal," tegasnya.

Sedangkan yang termasuk ciri-ciri rokok ilegal, yakni rokok polos, diancam pidana penjara 1 tahun sampai denga 5 tahun dan/atau denda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 54 UU Cukai).

Kemudian rokok dengan pita cukai palsu. Ini bisa dipidana penjara 1 tahun sampai dengan 8 tahun dan/atau denda 10x sampai dengan 20x nilai cukai (Pasal 55 huruf a,b,c UU Cukai).

Selanjutnya rokok dengan pita cukai bekas. Pidana penjara 1 tahun sampai dengan 8 tahun dan/atau denda 10x sampai dengan 20x nilai cukai (Pasal 55 huruf a,b,c UU Cukai).

Berikutnya, rokok dengan pita cukai bukan keperuntukannya, pidana penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/atau denda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 50 UU Cukai).

Rokok dengan pita cukai bukan haknya. Pidana penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/ataubdenda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 58 UU Cukai).

Adapun ciri-ciri rokok ilegal yang mudah dipahami, yakni tidak mencantumkan kota produksi, harga rokok SKM sekitar Rp5.000,00 atau kurang dari Rp10.000,00.

Sekadar diketahui bahwa bahwa KPPBC mempunyai peran melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai.

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau kakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang.

Hal tersebut berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian fungsinya, industrial assistance, yakni melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.

Selanjutnya, comunity protector, melindungai masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. Dan, revenue collector, memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal.

Dijelaskannya, jenis barang kena cukai berdasarkan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 4 Ayat 1, yakni etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakau.

Barang tertentu tersebut mempunyai sifat dan karakteristik tertentu. Sehingga konsumsinya perlu dikendalikan. Peredarannya perlu diawasi. Pemakainnya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan kesinambungan.

Peran kita, mempunyai izin (NPPBKC) jika ingin memproduksi/mengimpor rokok. Tidak membeli rokok ilegal. Tidak menjual rokok ilegal.

Laporkan atau beritakan informasi adanya peredaran rokok ilegal di sekitar kita kepada aparat penegak hukum terkait atau kepada Bea Cukai Kudus.

Pemanfaatan DBH-CHT adalah peningkatan bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Untuk saluran informasi auto respon (salson) 0857-4297-6111. Kirim pesan WA, ketik bea cukai makin baik. (Dinkominfo Blora).


    Berita Terbaru

    KPU Blora Resmi Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih Pemilu 2024
    03 Mei 2024 Jam 06:21:00

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi menetapkan perolehan kursi partai-partai...

    Berbusana Adat Jawa Tengah, Bupati Blora Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024
    02 Mei 2024 Jam 20:06:00

    Bupati Blora Arief Rohman memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024...

    Kesempatan Bagi ASN Isi Jabatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Blora
    02 Mei 2024 Jam 15:35:00

    Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi...