Seputar Blora

Dinkominfo Blora Gelar Penganugerahan Nominator Lomba Poster Gempur Rokok Ilegal


Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus menggelar acara penganugerahan pemenang karya cipta lomba poster Gempur Rokok Ilegal.

Acara dilaksanakan di gedung Commad Center, Kamis (29/12/2022) dihadiri Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Sidiq Gandi Baskoro, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora Sugeng Sumarno, S.Sos., M.Si., Sekdin Kominfo Bambang Setya Kunanto, SE., serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan nominator lomba.

“Kegiatan ini adalah kegiatan yang paling akhir kami di tahun 2022. Sehingga kegiatan kami sudah 100 % yang kami laksanakan, walaupun dana yang kami serap tidak sepenuhnya, melainkan 95%. Sekian persen selebihnya adalah efisiensi yang kami lakukan,” kata Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., M.Si dalam laporannya.

Dijelaskannya, tujuan kegiatan ini adalah dari target lomba poster yang telah dilaksanakan dalam rangka DBHCHT 2022.

“Selain itu, pada hari ini kami juga akan melaunching (meluncurkan) salah satu aplikasi kami yang sudah kami buat yang subdomainnya juga sudah kami siapkan, yaitu e-Library,” ucapnya.

Sementara itu berdasarkan penilaian dewan juri lomba poster, yaitu Juara I, Abdul Malik, RT 06/ RW I Kecamatan Cepu Blora. Juara II, Dhany Wijayanto, Desa Patalan RT 02/RW II Kecamatan Blora. Juara III, Sularto Utomo, Jl. Camar 6 Nomor II Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora.

Sedangkan Juara Harapan I, Wahyu Listyo Purnomo, Dukuh Krabyakan, RT 01/RW VI Desa Temurejo Kecamatan Blora.

Piala dan piagam serta uang pembinaan diserahkan langsung oleh Sekda Blora, Kepala Dinkominfo Blora, KPPBC Tipe Madya Kudus dan Sekdin Kominfo kepada para nominator.

Setelah penyerahan piala dan piagam, Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho menyerahkan Buku Satu Data (e-Library) kepada Sekda Blora kepada Komang Gede Irawadi.

Pada kesempatan itu Sekda Blora Komang Gede Irawadi menyampaikan apresiasi atas teselenggaranya kegiatan lomba poster Gempur Rokok Ilegal.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Pratik dan jajaran, beberapa kegiatan sudah dilaksanakan di tahun 2022 dan hampir semuanya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal,” kata Sekda Blora.

Sekda meminta saat sosialisasi DBHCHT kedepan tidak hanya mengemas seni dan tidak beli rokok ilegal, tetapi bisa ditambah ada promosi-promosi daerah.

“Sehingga kalau promosi daerah, saya kira anggaran cukup besar. Di tahun 2023 mohon terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Kudus, edukasi masyarakat terkait rokok ilegal, ” ucap Sekda Blora yang juga sudah mempromosikan Commad Center setiap mengikuti kegiatan dan acara.

Sekda Blora juga menyampaikan apresiasi terkait Satu Data yang telah diluncurkan Dinkominfo Blora. (Tim Dinkominfo Blora).





    Berita Terbaru

    Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2023
    08 Mei 2024 Jam 20:55:00

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam acara...

    Wabup Blora Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Geneng
    08 Mei 2024 Jam 18:45:00

    Komando Distrik Militer (Kodim) 0721 Blora melaksanakan upacara pembukaan TNI Manunggal...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Kab. Blora
    08 Mei 2024 Jam 14:17:00

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora....