PPID KIP Badan Publik Tahun 2022 Kabupaten Blora Lolos Visitasi


Blora - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Pratikto Nugroho, S.Sos, MM., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Tahun 2022 beserta Tim PPID Pembantu menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022).

Tim visitasi KIP Provinsi Jateng yang dipimpin Widi Heriyanto, S.Sos., diterima di ruang pertemuan Dinkominfo Blora guna melakukan visitasi pemeringkatan (KIP Award ) PPID Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik Tahun 2022  Jawa Tengah di Kabupaten Blora.

Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik Tahun 2022, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Keterbukaan Informasi Publik saat ini menjadi trend Blora.

“Bahkan kemarin kita bertemu Bapak dan Ibu Kepala Desa yang belum mengikuti jadwal sosialisasi. Baik yang diselenggarakan Paguyuban Kepala Desa atau dari kami (Dinkominfo, red) yang sifatnya mbilasi yang masih kecer (mencari yang belum, red). Terakhir kami kemarin sudah melakukan sosialisasi KIP di wilayah Kecamatan Blora dan Tunjungan,” kata Pratikto Nugroho.

Pihaknya mengakui data 2019-2020 atau selama pandemi Covid-19, datanya nihil. Tetapi ada data yang sangat signifikan 2021.

Dikatakannnya berkaitan dengan KIP, pihaknya terus melakukan pembinaan utamanya pengelolaan website desa.

“Enam bulan yang lalu website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita baru kurang lebih 45% yang aktif, berdasarkan data statistik. Tetapi dalam kurun waktu berjalan ini, sudah 99% yang sudah aktif. Itu pun ditopang dengan apa yang kita gulirkan terkait e-Office. Jadi kami sudah gunakan e-Office dan sudah berjalan,” terangnya.

Hal itu, lanjut Kepala Dinkominfo Blora, berhasil mensupport website yang ada di OPD, sehingga melakukan pelatihanh secara khusus bersama Prokompim belum lama ini.

“Hanya saja ada terkendala untuk di desa, namun ini akan terus kami upayakan untuk melakukan pendampingan,” ucapnya.

Pratikto Nugroho mengatakan, pengelolaan website diprioritaskan karena sebagai salah satu media dan sarana untuk menyampaikan informasi wajib yang ada di desa.

“Sehingga kami berupaya itu dan kami sudah berjalan,” ucapnya.

Pratikto menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi penguat dalan hal tersebut adalah hasil penilaian Website (80,00), Medsos (13,00) dan SAQ (86,65) PPID Utama Kabupaten Blora Tahun 2022.

“Jumlah hasil penilaian baik website, medsos dan SAQ adalah 76,63 atau lolos, peringkat 19, sehingga bisa mengikuti tahap visitasi, dan berharap kedepan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Visitasi dilakukan Komisi Informasi Jawa Tengah pada tanggal 22 November 2022 berdasarkan surat Komisi Informasi Nomor : 395/KI-JTG/XI/2022 Tanggal 08 November 2022 Perihal Pemberitahuan Visitasi.

Pada kesempatan itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Widi Heriyanto, Widi Heriyanto, S.Sos, memberikan apresiasi karena PPID KIP Badan Publik Kabupaten Blora yang telag lolos visitasi.

“Bapak dan Ibu, yang utama saya ikut menyampaikan apresiasi kepada PPIPD Kabupaten Blora, karena tidak semua Kabupaten bisa masuk visitasi, jadi selamat,” ucap Widi.

Widi juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinkominfo Blora terutama dan kepada Pemerintah Kabupaten Blora secara umum karena satu-satunya Kabupaten se Jawa Tengah yang sedang masif melakukan sosialisasi, bimtek, penyadaran tingkat desa-desa.

Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Badan Publik memiliki tujuan untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP.

Dengan adanya Penilaian Pemeringkatan Informasi Badan Publik di Kabupaten Blora Tahun 2022 untuk Keterbukaan Informasi, diharapakan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu dari hasil penilaian tiga tahap yang dilakukan oleh tim visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah kepada PPID KIP Badan Publik Kabupaten Blora, skor/nilai yang diperoleh 66.60 + 86.65 + 93.3 = 82.1.

Lembar penilaian diserahkan oleh Widi Heriyanto, S.Sos., kepada Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM seusai visitasi. Dengan demikian PPID KIP Badan Publik 2022 Kabupaten Blora lolos visitasi. (Tim Dinkominfo Blora).






    Berita Terbaru

    Kalaksa BPBD Blora : Pos Komando Tanggap Darurat Bencana 2024 Dilaksanakan Lintas Sektoral
    15 April 2024 Jam 13:43:00

    Pemerintah Kabupaten Blora mendirikan pos komando tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor...

    Jelang Lebaran Ketupat 2024, Penjual Janur Kelapa Bermunculan di Pasar Tradisional
    12 April 2024 Jam 12:24:00

    Penjual janur kelapa mulai bermunculan di pasar tradisional Blora, Jawa Tengah menjelang Lebaran...

    Aman dan Lancar, Pengamanan Idulftri 1445 H dan Arus Mudik Polres Blora Diapresiasi Bupati
    11 April 2024 Jam 09:49:00

    Bupati Blora Dr. (Chand) H. Arief Rohman, SIP, M. Si menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan...