Seputar Blora

Satgas Saber Pungli Blora Serahkan Surat Teguran dan Bina Empat Kades Terkait Dugaan Pungutan Liar BLT


Pemerintah Kabupaten Blora bersinergi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan dilanjutkan menyerahkan surat teguran serta menyaksikan permohonan maaf sejumlah Kepala Desa atas dugaan pungli terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Acara dilaksanakan secara maraton dimulai di Kantor Desa Keser Kecamatan Tunjungan. Kemudian, Kantor Desa Ngampon Kecamatan Jepon, Kantor Desa Sumurboto Kecamatan Jepon dan dilanjutkan Kantor Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung, Selasa (4/10/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, AP, M.Si., saat hadir di Desa Keser Kecamatan Tunjungan, menyampaikan kegiatan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari pimpinan, yakni dari Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Blora, terkait potongan BLT yang viral.

“Kita sudah melangkah cepat, kita memiliki tim multi sektoral, yaitu Satgas Saber Pungli, dan Saber Pungli sudah melangkah. Hari ini, hasil koordinasi dengan Pemkab Blora, kita harus menindaklanjuti dengan turun langsung ke desa-desa yang diduga ada potongan tersebut,” jelas Irfan Agustian Iswandaru.

Menurut Irfan, pihaknya akan mengklarifikasi dan memberikan dukungan kepada perangkat dan Kepala Desa, untuk memohon maaf atas apa yang sebenarnya niatnya baik, tetapi caranya yang tidak dibenarkan secara aturan.

“Jadi imbauannya, sekaligus pada kesempatan ini, bahwa niakt baik yang tidak bisa diakomodir di peraturan perundangan ada cara yang lain, contoh, misalnya potongan untuk tempat ibadah, kita fasilitasi nanti, baik dari hibah keagamaan, dari Baznas atau dari donatur yang secara aturn dibenarkan,” ungkapnya.

Jadi, tegas Irfan, tujuan yang baik harus disertai dengan aturan yang benar.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua 1 Unit Saber Pungli Blora Free Bayu Alamanda, AP., M.Si menambahkan, pada hari itu diserahkan surat teguran tertulis dari Bupati Blora kepada empat desa.

Yakni, Desa Keser Kecamatan Tunjungan, Desa Ngampon Kecamatan Jepon, Desa Sumurboto Kecamatan Jepon dan Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung.

“Selain surat teguran dari Pak Bupati, hari ini juga dilaksanakan permintaan maaf empat Kades tersebut di depan publik. Harapan kami, semoga ini yang terakhir, tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu terulang kembali di desa lainnya,” kata Free Bayu Alamanda.

Dalam surat teguran tersebut, tambah Free Bayu Alamanda, inti dari isinya adalah tidak boleh atau dilarang keras kejadian seperti kemarin sehingga menjadi viral, dengan dalih apapun.

Dikatakannya, setelah menyampaikan permohonan maaf, keempat kades tersebut membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi.

Sementara itu Kepala Desa Keser Drs. Soedjono, dengan percaya diri menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat dan undangan yang hadir pada acara tersebut.

“Itu salah saya, dan kepada semua yang hadir disini, saya minta maaf. Nanti saya siap membuat surat pernyataan, yang sudah kami buat dan nanti saya tanda tangani. InsyaAllah, saya siap untuk tidak mengulangi lagi kejadian seperti ini, ” ucap Soedjono, yang langsung diiyakan oleh undangan yang hadir.

Permohonan maaf yang sama juga disampaikan oleh Kades Ngampon Kecamatan Jepon Sukirno, Kades Sumurboto Kecamatan Jepon Suprapti, A.Ma,Pd dan Kepala Desa (Kades) Sumberejo Kecamatan Randublatung, Kusnan.

“Ternyata apa yang kami lakukan adalah suatu kesalahan, maka dari itu, saya selaku Kepala Desa Sumurboto meminta maaf kepada semua saja yang ada disini, atas apa yang telah kami lakukan. Kiranya Bapak dan Ibu sudi memaafkan kami, karena kami salah,” ungkap Kades Sumurboto, Suprapti.

Sedangkan Kades Ngampon Kecamatan Jepon, Sukirno secara tegas membacakan teks surat penyataan tertulis sebelum ditandatangani di hadapan warga yang hadir dan dimaafkan dengan ikhlas secara serempak.

Hadir pada acara tersebut di antaranya Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos. MM, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Dra. Indah Purwaningsih, M.Si, perwakilan Dinas PMD, Forkopimcam setempat, Kejaksaan Negeri, TNI dan Polri. (Dinkominfo Blora).

    Berita Terbaru

    Semarak May Day 2024 di Kabupaten Blora
    19 Mei 2024 Jam 10:48:00

    Semarak Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 dirayakan dengan penuh semangat di Kabupaten...

    Longsoran di Desa Brumbung Mulai Ditangani Secara Kolaborasi
    17 Mei 2024 Jam 16:40:00

    Longsoran tanah di RT 05/RW 1 Desa Brumbung Kecamatan Jepon ditangani secara kolaborsi antara...

    Ketua HMI Cabang Blora : Terapkan Proses Demokrasi Secara Selection, Election, dan Legacy
    17 Mei 2024 Jam 16:39:00

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...