Ruas jalan di Tuk Buntung Kecamatan Cepu juga dilakukan pemeliharaan rutin guna mengembalikan fungsi jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora.
Kepala Bidang Bina Marga, Nidzamudin Al Huda, ST, menjelaskan bahwa pemeliharaan rutin tidak hanya untuk di wilayah Blora kota saja, namun juga di berbagai wilayah sesuai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan Jembatan dan Irigasi (PJJI) UPTD yang terkait.
“Pemeliharaan rutin dilaksanakan sesuai wilayah UPTD, seperti UPTD wilayah I berada di wilayah Blora Kota, UPTD wilayah II berada di wilayah Cepu, UPTD III berada di wilayah Ngawen, dan UPTD IV berada di wilayah Randublatung,” jelasnya.
Mengingat, waktu pemeliharaan rutin yang dilaksanakan hingga Desember, jelas Nidzamudin Al Huda, kini terus dikebut untuk mengembalikan fungsi jalan, bukan merubah konstruksi jalan sehingga bisa lebih bertahan lama. Hal itu sebagaimana ditegaskan Kepala DPUPR Blora, Ir. Samgautama Karnajaya,MT.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan Jembatan dan Irigasi (PJJI) Wilayah II, Wisnu Wirastomo, ST., menambahkan bahwa pemeliharaan rutin di Wilayah Cepu sudah terlaksana dengan baik.
“Hari ini pemeliharaan rutin wilayah II sedang dilaksanakan di ruas jalan Tuk Buntung Cepu. Kami berharap pemeliharaan rutin ini dapat memberi manfaat kepada warga Cepu untuk mengembalikan fungsi jalan yang rusak,” imbuhnya.
Pihaknya juga memohon maaf kepada pengguna jalan jika dalam perjalanannya sedikit terganggu dengan adanya bahan material dan alat berat yang sedang beroperasi. Juga dihimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (TIM DINKOMINFO BLORA/DPUPR).