Seputar Blora

Dinrumkimhub Blora Cat Marka Jalan


Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora melaksanakan pengecatan marka pada beberapa bahu jalan di wilayah kota Blora dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinrumkimhub Kabupaten Blora Drs. Pitoyo Trusingtyas Sarodjo melalui Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Bidang Sarana Prasarana Perlengkapan Jalan Dinrumkimhub Dra. Ema Restu Widyani.

“Pengecatan marka jalan ini termasuk pemeliharaan rutin di tahun 2022. Hari ini di jalan Gunandar Blora,” kata Ema Restu Widyani, Selasa (26/7/2022).

Sebelumnya, kata dia, telah dilakukan pengecatan di beberapa lokasi marka jalan, di antaranya di depan SMPN 1 Blora dan simpang empat Grojogan. Pengecatan dilakukan ulang karena marka jalan sudah mulai pudar.

Cat marka menggunakan thermoplastic terdiri kombinasi binder (berupa bahan alami atau resin sintetis), manik kaca (glass beads), pigmen berupa titanium dioxide, calcium carbonate dan inert fillers.

Disampaikan, warga masyarakat penting sekali untuk memahami tujuan dan manfaat dari adanya marka jalan.

“Marka jalan bantu atasi lalu lintas. Pengendara yang berada di jalan raya harus mematuhi peraturan berkendara dan lalu lintas yang ada. Marka jalan membuat pengendara memahami maksud setiap tanda yang ada. Jalan yang memiliki tanda marka secara jelas memungkinkan pengemudi untuk mengikuti peraturan jalan secara akurat,” jelasnya.

Pengemudi yang memahami marka tahu kapan harus tetap di jalurnya atau kapan boleh menyalip kendaraan lain. Mereka dapat berbelok ke kiri atau kanan dengan aman.

“Marka jalan bermanfaat untuk keselamatan pengendara dan pejalan kaki. Jalur pejalan kaki dan penyeberangan dapat melindungi pejalan kaki yang menggunakannya dengan benar. Marka juga membuat pengemudi memperlambat dan berhenti, memungkinkan pejalan kaki untuk menyeberang dengan aman di zebra cross,” terangnya.

Berikutnya, meningkatkan visibilitas di malam hari. Jalan dengan marka yang tepat dan rapi, tentu akan sangat dapat mengurangi risiko kecelakaan, terutama saat mengemudi di malam hari.

“Selanjutnya, marka jalan bermanfaat bagi warga lanjut usia dan disabilitas. Marka jalan khusus yang dibuat untuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas, membuat mereka lebih terlindungi,” ungkapnya. (DINKOMINFO BLORA).

    Berita Terbaru

    Longsoran di Desa Brumbung Mulai Ditangani Secara Kolaborasi
    17 Mei 2024 Jam 16:40:00

    Longsoran tanah di RT 05/RW 1 Desa Brumbung Kecamatan Jepon ditangani secara kolaborsi antara...

    Ketua HMI Cabang Blora : Terapkan Proses Demokrasi Secara Selection, Election, dan Legacy
    17 Mei 2024 Jam 16:39:00

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

    UDD PMI Blora Kini Punya Gedung Baru Untuk Pusat Pelayanan Kemanusiaan
    16 Mei 2024 Jam 13:44:00

    Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora. Ir. Sutikno Slamet menjelaskan sebagaimana...