Berita Terkini

Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Blora TA 2021


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Blora HM. Dasum., SE., MMA didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD di ruang pertemuan setempat, Senin (4/7/2022).

Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., hadir mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman,S.IP., M.Si. Rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Blora, Kepala OPD dan anggota DPRD Blora.

Ketua DPRD Blora HM. Dasum., SE., MMA dalam pengantarnya menyampaikan forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan/masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora.

“Pandangan Umum Fraksi-Fraksi disampaikan oleh tiga juru bicara saja, yaitu seorang juru bicara mewakili dari gabungan lima Fraksi, seorang juru bicara dari Fraksi Demokrat-Hanura dan seorang juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,” jelas HM Dasum.

Juru bicara gabungan Fraksi-Fraksi DPRD, M. Mukhlisin, SE, menyampaikan tujuh point penting kepada Pemkab Blora.

Yakni, Pemkab Blora segera menuntaskan pengisian perangkat desa yang masih belum terisi dan perangkat desa yang diangkat secara periodesasi telah habis masa tugasnya dan berkurang usianya dari 60 tahun.

Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan agar menganggarkan untuk menghadapi wabah atau penyakit seperti yang terjadi pada saat ini, PMK.

“Terkait PMK, berbagai regulasi segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta tetap menjaga kualitas hewan ternak yang ada di Blora,” tegas Mukhlisin.

Pemerintah secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak.

“Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai. Pemerintah juga memperhatikan peternak dan pedagang sapi yang tedampak PMK untuk diberikan solusi,” ucapnya.

Dalam bidang infrastruktur, pembangunan jalan desa Temurejo menuju desa Gempolrejo supaya diperhatikan karena desa tersebut penghasil terbesar tebu di Kecamatan Tunjungan.

Sedangkan dalam bidang Pendidikan, penempatan guru PPPK di sekolah yang berdekatan dengan wilayah tempat tinggal salah satunya untuk dapat memberikan tanggung jawab kepada guru PPPK untuk dapat menarik siswa didik baru di SD Negeri yang diampu, agar eksistensi SD tetap terjaga.

Berikutnya, disampaikan oleh Mukhlisin, penyerapan bantuan keuangan untuk desa masih minim terutama di dinas yang bersangkutan terkait bansos sampai saat ini agar segera ditindak lanjuti.

“Untuk tahun 2021 bulan April sudah terealisasi, di tahun 2022 sampai saat ini belum ada tanda-tanda terealisasi,” jelasnya.

Berkaitan dengan pinjaman daerah yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, agar segera diupdate bagaimana progres pinjaman daerah tersebut.

Disampaikan oleh Mukhlisin, bahwa sampai saat ini anggaran hibah untuk tempat keagamaan meliputi musala, masjid, TPQ belum dicairkan oleh Pemerintah Daerah.

Juru bicara dari Fraksi Demokrat-Hanura, Iwan Krismiyanto, menyampaikan delapan pandangan umum di rapat paripurna.

Yakni tentang Pendapatan Asli Daerah, tujuan penyertaan modal ke BUMD/PERUSDA memberikan deviden yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blora.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada Inspektorat Kabupaten Blora untuk melakukan audit pada Puskesmas yang dinilai di laporan realisasi anggaran dan managemen tidak maksimal. Kedua Puskesmas yang dimaksud adalah Puskesmas Doplang dan Randublatung.

“Untuk urusan pemerintah bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, disinggung prosentase jalan dalam kondisi mantap agar segera tercapai, maka SILPA tahun 2021 di Dinas PUPR sebesar Rp76.169.719.572,46,00 untuk tetap dialokasikan untuk jalan,” tuturnya.

Berikutnya, disampaikan piutang pajak dan retribusi daerah serta piutang lainnya untuk segera diselesaikan.

“Berapa tenggang waktu penyelesaian, ini yang kami pertanyakan,” ucap Iwan Krismiyanto.

Sedangkan menyangkut urusan pemerintah di bidang Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, pihaknya juga menginstruksikan kepada Inspektorat Kabupaten Blora, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan (pertokoan pasar kobong Wulung), agar pertokoan yang tutup atau tidak aktif bisa dimanfaatkan oleh yang membutuhkan, guna menunjang perekonomian di Kabupaten Blora.

Pihaknya juga menegaskan kembali masalah penyelesaian Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) sesuai kesepakatan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 24 Juni 2022 di Hotel Novotel, Solo, akan terselesaikan tahun 2023.

Disampaikan juga terkait penyerapan anggaran dari perintah Perarturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Blora dari tahun ke tahun selalu mengalami keterlambatan.

“Bankeu kepada pemerintah Desa segera dicairkan,” ujarnya.

Selain itu disampaikan permasalahan tanah desa yang ditempati Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), SD dan SMP untuk diselesaikan permasalahannya, khususnya di Puskesmas agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa masuk.

Pada kesempatan yang sama juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Saeful Arifin menyampaikan enam pandangan umum.

Meliputi, ucapan selamat atas perolehan Opini Wajar Tanpa (WTP) Kabupaten Blora untuk ke delapan kalinya secara berurutan.

Kemudian, disampaikan dana pinjaman daerah wajib digunakan untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan skala prioritas dan sesuai dengan kajian kebijakan daerah.

Angka penyerapan di masing-masing OPD dirasa masih sangat rendah sehingga segera dikejar untuk realisasi anggarannya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga menekankan agar dilaksanakan evaluasi atau penilaian kinerja, khususnya pada penempatan atau mutasi Kepala Sekolah yang beberapa waktu lalu telah dilakukan di lingkungan OPD Dinas Pendidikan.

“Bagi Sekolah Dasar yang jumlah siswa kurang dari 60 peserta didik dan tidak mungkin dilakukan regrouping, kami dari Fraksi Persatuan Pembangunan mendorong Pemkab Blora untuk memberikan perhatian khusus terkait anggaran untuk operasionalnya,” jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan konsisten mendorong eksekutif untuk segera menyusun drafting Perda Pesantren dan Pendidikan Agama untuk segera diserahkan kepada DPRD Kabupaten Blora.

“Agar segera dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda di tahun 2022 ini,” jelasnya.

Setelah tiga juru bicara menyampaikan pandangan umum fraksi, rapat paripurna dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, dengan agenda Jawaban Bupati Blora atas pandangan umum Fraksi-Fraksi dilanjutkan Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Jawaban Bupati Blora disampaikan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM, mewakili Bupati Blora, H. Arief Rohman, SIP., M.Si.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Blora dijawab dengan tegas dan lancar sehingga oleh peserta rapat paripurna bisa disepakati yang dilanjutkan Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Kembali kami sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat, yang telah memberi perhatian serta telah memberikan saran dan masukan untuk perbaikan proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blora,” ujarnya.

Besar harapan, agar kerja sama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin erat di masa mendatang.

Menanggapi jawaban Bupati Blora, Ketua DPRD Blora HM Dasum, SE.,MMA., menyampikan jawaban dan penjelasan Bupati mencerminkan kesungguhan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat Blora yang semakin sejahtera.

“Kepada anggota Dewan, agar jawaban Bupati tadi dijadikan referensi sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan,” kata HM Dasum.

Sebelum pengambilan keputusan didahalui laporan Badan Anggaran DPRD Blora yang disampaikan juru bicaranya, Santoso Budi Susetyo,S.Sos.

Mengakhiri rapat paripurna, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati dalam sambutannya antara lain mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik dari mulai proses penyerahan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, hingga dilakukan persetujuan atas Raperda tersebut pada hari ini. (Tim Dinkominfo Blora).




    Berita Terbaru

    Longsoran di Desa Brumbung Mulai Ditangani Secara Kolaborasi
    17 Mei 2024 Jam 16:40:00

    Longsoran tanah di RT 05/RW 1 Desa Brumbung Kecamatan Jepon ditangani secara kolaborsi antara...

    Ketua HMI Cabang Blora : Terapkan Proses Demokrasi Secara Selection, Election, dan Legacy
    17 Mei 2024 Jam 16:39:00

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

    UDD PMI Blora Kini Punya Gedung Baru Untuk Pusat Pelayanan Kemanusiaan
    16 Mei 2024 Jam 13:44:00

    Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora. Ir. Sutikno Slamet menjelaskan sebagaimana...