Tahun 2023 Diharapkan RDTR Blora dan Cepu Sudah Terintegrasi ke Sistem OSS


Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memperoleh bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Kabupaten Blora Ir. Sam Gautama Karnajaya,MT., melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Banar Suharjanto, ST., MT., di Blora, Jumat (8/4/2022).

“DPUPR Kabupaten Blora, tahun 2022 ini, memperoleh bimbingan teknis (bimtek) penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyusunan RDTR yang mendapatkan bimtek adalah untuk RDTR Blora dan Cepu,” kata Banar.

Melalui bimtek tersebut diharapkan pada akhir tahun 2022 telah diperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN terhadap muatan teknis RDTR Blora dan Cepu sehingga paling tidak tahun depan dapat ditetapkan peraturan kepala daerah untuk kedua RDTR tersebut.

Ia menjelaskan, RDTR berfungsi mempercepat proses perizinan terutama penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Jika RDTR sudah diintegrasikan pada sistem OSS, maka penerbitan KKPR akan dilakukan secara otomatis melalui sistem maksimal 1 hari setelah sistem menyatakan syarat-syarat pendaftaran lengkap. Ini jauh mempersingkat waktu penerbitan KKPR dibanding jika belum memiliki RDTR,” ungkapnya.

Menurut Banar, saat ini Kabupaten Blora baru memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga perlu dilakukan penilaian secara manual oleh tim.

Jangka waktu yang diperlukan untuk melakukan penilaian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN adalah 20 hari kerja. Lamanya jangka waktu tersebut karena diperlukan tinjauan lapangan oleh Kantor Pertanahan BPN serta penilaian kesesuaian kegiatan terhadap rencana tata ruang oleh tim dari DPUPR secara manual terhadap beberapa permohonan.

“Diharapkan tahun 2023 RDTR Blora dan Cepu sudah terintegrasi ke sistem OSS sehingga permohonan KKPR pada kedua kecamatan tersebut tahun depan dapat terbit secara otomatis melalui OSS,” ungkapnya.

Banar menambahkan, untuk pelaksanaan bimtek sepanjang tahun 2022 ini, sedangkan rapat koordinasinya telah dilaksanakan dua kali yaitu pada bulan Februari dan Maret 2022.

“Selain itu telah dibentuk juga whatsapp group untuk Blora yang berisi para pembimbing dari kementerian dan juga dari personel DPUPR khususnya bidang Tata Ruang, diharapkan dari DPUPR selalu melaporkan langkah yang telah dilakukan. Rapat kesepakatan kavling minimum kemarin dan permohonan citra satelit resolusi tinggi terbaru ke Lapan juga telah kami laporkan,” jelasnya. (Tim Dinkominfo/DPUPR).

    Berita Terbaru

    Berusia 74 Tahun, RSUD dr. Soetijono Blora Punya 6 Inovasi Layanan Kesehatan
    25 April 2024 Jam 17:47:00

    Bertepatan dengan peringatan ulang tahunnya ke-74, Kamis (25/4/2024), RSUD dr. R. Soetijono...

    Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
    24 April 2024 Jam 00:58:00

    Bupati Blora H. Arief Rohman secara resmi membuka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar, Program...

    PENGUMUMAN PENGADAAN CALON DEWAN PENGAWAS PERUMDA AIR MINUM TIRTA AMERTA KABUPATEN BLORA
    23 April 2024 Jam 10:55:00

    Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi ASN untuk mengisi...