Berita Terkini

Penandatanganan MoU untuk Kawal Pembangunan dan Kondusifitas Wilayah Blora


Pemkab Blora melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri dan Polres guna mengawal pelaksanaan pembangunan yang lebih baik lagi di tahun 2022 dan menciptakan kondusifitas wilayah di Kabupaten Blora.

Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/3/2022) siang.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Ichwan Effendi, SH., MH., tentang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dan MoU dengan Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, SH., MH., tentang Sinergi Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Blora.

Turut menyaksikan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, Wakil Ketua DPRD Mustofa, perwakilan Dandim dan Sekda.

Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Kondusifitas Wilayah Kabupaten Blora yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD/OPD, Camat, hingga para Direktur RSUD se Kabupaten Blora, dengan narasumber Bupati dan jajaran Forkopimda.

“Penandatanganan MoU ini sebagai komitmen kita bersama untuk melakukan fungsi pencegahan dan pengawalan pembangunan yang lebih baik lagi, aman, dan kondusif di tahun 2022. Kami berharap Pak Kajari dan Pak Kapolres turut serta mengawal dan membimbing jajaran SKPD agar dalam melaksanakan program pembangunan di tahun ini bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” ucap Bupati Arief Rohman.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Blora, menekankan agar seluruh SKPD/OPD bisa berjalan sesuai jalur dan aturan yang berlaku.

“Jika khawatir terjadi penyimpangan, gunakan fungsi pencegahan dengan konsultasi kepada kami. Kami dari Kejaksaan siap membuka ruang diskusi agar pembangunan daerah berjalan lancar. Kedepan kami juga menyediakan layanan rumah restorative justice, silahkan dimanfaatkan. Kami inginnya ketemu Bapak Ibu semuanya dalam fungsi koordinasi dan diskusi. Jangan sampai kita bertemu dalam hal penegakan hukum,” ucap Kajari Ichwan Effendi.

Adapun Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah, SH., MH., menekankan agar seluruh OPD bisa memegang teguh aturan atau peraturan yang berlaku.

“Jenengan semua bekerja kan ada dasarnya. Sepanjang apa yang jenengan kerjakan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku ya aman, aman saja. Namun jika keluar dari aturan ya nanti akan ada akibatnya tersendiri. Mudah kok, yang penting sesuai aturan,” tegas Kapolres.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab tentang pengawalan pelaksanaan pembangunan oleh para Kepala SKPD dengan Kejari dan Kapolres Blora. (Tim Liputan Dinkominfo/Prokompim).

    Berita Terbaru

    Ikuti Manasik, 643 Calhaj Blora Akan Berangkat ke Tanah Suci 3 Juni 2024
    27 April 2024 Jam 19:31:00

    Para Calon Haji (Calhaj) Blora mulai ikuti manasik haji, Sabtu (27/4/2024). Jumlah Calhaj Blora...

    Pemkab Blora Menggelar Rakor dengan Kementerian Koordinator Perekonomian RI
    27 April 2024 Jam 19:16:00

    Pemkab Blora menggelar Rakor dengan Kementerian Koordinator Perekonomian (RI), Deputi Bidang...

    Berusia 74 Tahun, RSUD dr. Soetijono Blora Punya 6 Inovasi Layanan Kesehatan
    25 April 2024 Jam 17:47:00

    Bertepatan dengan peringatan ulang tahunnya ke-74, Kamis (25/4/2024), RSUD dr. R. Soetijono...