Berita Terkini

Aplikasi Siswaskeudes Disosialisasikan


Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si membuka secara resmi Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) di Aula Inspektorat Kab. Blora, Senin (13/12/2021) pagi.

Adapun sosialisasi yang sekaligus bimbingan teknis tersebut berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 13-14 Desember 2021.

Bupati Blora berharap dengan adanya sosialisasi aplikasi Siswaskeudes, dapat meningkatkan kemampuan SDM dalam menjamin penggunaan anggaran dana desa secara baik.

"Melalui sosialisasi aplikasi Siswaskeudes hari ini, saya sangat berharap dapat menjamin penggunaan anggaran dana desa secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif, yang hasilnya bermanfaat bagi masyarakat," terang Bupati.

Disampaikannya, bahwa saat ini desa menempati posisi yang teramat penting dalam proses pembangunan nasional. Desa tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek pembangunan.

"Pembangunan pedesaan merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, mengingat wilayah Indonesia dominan pedesaan," tambahnya.

Saat ini, berdasarkan regulasi yang ada, desa diberi keleluasaan untuk merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, melaporkan serta mempertanggungjawabkan sendiri pembangunannya.

Maka, pengawalan terhadap pengelolaan keuangan desa menjadi hal penting. Karena merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di desa.

"Dengan kemajuan teknologi informasi, penggunaan aplikasi berbasis platform dapat digunakan sebagai bagian dari upaya mempermudah pengawalan terhadap keuangan desa," paparnya.

Bupati mengungkapkan, salah satunya dengan adanya Aplikasi Siswaskeudes. Aplikasi tersebut merupakan Aplikasi Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan Desa bagi APIP.

"Siswaskeudes akan mempermudah pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa. Sedangkan bagi perangkat desa bermanfaat untuk menginput pengelolaan anggaran desa secara digital," terang Bupati.

"Siswaskeudes ini bertujuan untuk membantu APIP dalam mengoptimalkan peran pengawasan keuangan desa yang efektif dan efisien" tambahnya.

Disampaikan Bupati, bahwa adanya aplikasi tersebut membutuhkan kecakapan dan kompetensi SDM yang memadai, baik oleh aparatur desa maupun APIP.

"Jika kita ingin menerapkan sistem aplikasi Siswaskeudes pada perangkat desa, maka terlebih dahulu kita memahami tujuan dari implementasi aplikasi agar bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, kita harus proaktif," terangnya.

"Kepada masing-masing peserta, agar dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan baik dan sungguh-sungguh," pesan Bupati.

Sementara itu, Plh. Kepala PMD Kab. Blora Yayuk Windrati, S.IP menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung pengawasan pengelolan keuangan desa, serta untuk menjaga pengelolaan keuangan desa yang transparan akuntabel.

"Pemkab memfasilitasi dan pembinaan atas pengelolaan keuangan desa untuk dapat patuh, tertib dan akuntabel mulai dari penerbitan regulasi, penyaluran hingga pelaporan dan pengawasan keuangan desa," paparnya.

Yayuk menjelaskan bahwa sebanyak 62 peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Tengah.

“Peserta kegiatan kali ini sebanyak 62 orang itu dari auditor, sekretariat inspektorat, pegawai dinas PMD, pihak kecamatan. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah BPKP Perwakilan Jawa Tengah,” ujarnya. (Dinkominfo/ Prokompim).

    Berita Terbaru

    Semarak May Day 2024 di Kabupaten Blora
    19 Mei 2024 Jam 10:48:00

    Semarak Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 dirayakan dengan penuh semangat di Kabupaten...

    Longsoran di Desa Brumbung Mulai Ditangani Secara Kolaborasi
    17 Mei 2024 Jam 16:40:00

    Longsoran tanah di RT 05/RW 1 Desa Brumbung Kecamatan Jepon ditangani secara kolaborsi antara...

    Ketua HMI Cabang Blora : Terapkan Proses Demokrasi Secara Selection, Election, dan Legacy
    17 Mei 2024 Jam 16:39:00

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...