Berita Terkini

Sebanyak 150 Warga Kecamatan Kunduran Terima Sertifikat Hak Atas Tanah LP2B


Sebanyak 150 warga Kecamatan Kunduran, menerima Sertifikat Hak Atas Tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (3/12/2021) bertempat di Kantor Desa Bejirejo.

Sertifikasi Hak Atas Tanah LP2B merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan tanah berupa sawah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan pangan di masing-masing wilayah.

Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si., berterima kasih kepada provinsi Jawa Tengah yang telah membantu memberikan Sertipikat Hak Atas Tanah LP2B kepada masyarakat Desa Bejirejo.

"Kami atas nama Pemkab Blora menyampaikan terimakasih kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah dan juga dari Kantah BPN atas program ini
dan kami harap tahun depan program ini terus dilanjutkan," ucap Bupati.

Bupati mengatakan bahwa sertifikasi tersebut sangatlah penting, mengingat bahwa Blora ini merupakan daerah penghasil pertanian. Sehingga dapat mendukung ketahanan pangan.

"Jadi perlu diketahui bahwa Blora ini penghasil produksi padi, ini Kunduran adalah salah satu kecamatan penyumbang lahan pertanian sekitar 12 persen dari total luasan sawah di Kabupaten Blora," paparnya.

"Hampir 5538 hektar disini, kami berharap luas lahan pertanian ini terus dipertahankan agar kita dari sisi ketahanan pangan bisa terbantu," tambah Bupati

Bupati berpesan, agar adanya sertifikat tersebut dapat dijaga dan dipergunakan sebaik-baiknya dan meminta agar tanah yang dimiliki agar digunakan untuk pertanian.

"Kalau bisa tanahnya jangan dijual untuk perumahan, karena kita ini berharap jadi sertifikat ini memang untuk lahan pertanian," pesannya.

Bupati mengatakan bahwa adanya sertifikasi ini manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat Blora.

"Semoga semakin banyak yang dibantu untuk sertifikasi ini, Pak Kepala Kantor BPN saya ucapkan terimakasih. Semoga untuk sertifikasi bisa terus kita tingkatkan kedepan, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Minimal dengan punya sertifikat ini masyarakat bisa ayem," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Fasilitasi Permasalahan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Ilham Pribadi, SH., menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung program ini.

"Kami menyampaikan terimakasih atas dukungannya dalam program ini, semoga dengan adanya sertifikat ini nantinya dapat mendukung ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Blora," ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Bejirejo, Kec Kunduran, Suprihatin, menyampaikan rasa terimakasihnya atas diserahkannya sertifikat LP2B tersebut.

"Saya mewakili warga berterimakasih atas pelayanan dan pembuatan sertifikat ini," ucapnya.

Disampaikannya, dengan adanya sertifikat ini nanti warga akan lebih tenang dalam memanfaatkan lahan tersebut untuk pertanian.

"Sehingga panjenengan semua ini untuk memanfaatkan dengan baik dan semoga dengan ini hak atas tanah panjenengan tidak menjadi persengketaan," tuturnya.

Sebagai informasi sebanyak 150 sertifikat diserahkan kepada warga Kecamatan Kunduran tersebut.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada 5 orang penerima sertipikat LP2B.

Hadir mengikuti Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Blora, Bappeda Kab Blora, perwakilan BPN Kab Blora dan Forkopimcam. (Tim Dinkominfo/ Prokompim).

    Berita Terbaru

    Semarak May Day 2024 di Kabupaten Blora
    19 Mei 2024 Jam 10:48:00

    Semarak Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 dirayakan dengan penuh semangat di Kabupaten...

    Longsoran di Desa Brumbung Mulai Ditangani Secara Kolaborasi
    17 Mei 2024 Jam 16:40:00

    Longsoran tanah di RT 05/RW 1 Desa Brumbung Kecamatan Jepon ditangani secara kolaborsi antara...

    Ketua HMI Cabang Blora : Terapkan Proses Demokrasi Secara Selection, Election, dan Legacy
    17 Mei 2024 Jam 16:39:00

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...