Seputar Blora

Anggaran Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan 2021 di Kabupaten Blora Rp325 Juta


Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan dana Rp325 juta setelah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah kabupaten Blora tahun 2021 selama empat bulan terhitung tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan 30 November 2021.

Kepala Pelaksana BPBD Blora Hadi Praseno, S.Sos menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Blora Nomor : 050/326/2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Blora tahun 2021 bahwa status tanggap darurat sebagaimana yang dimaksud meliputi 171 desa pada 14 kecamatan di Kabupaten Blora.

Segala biaya yang timbul sebagaimana akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2021, Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2021, serta Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Blora tahun anggaran 2021.

“Keputusan itu berlaku mulai pada tanggal ditetapkan (2 Agustus 2021). Terkait anggaran kekeringan Rp325 juta,” jelasnya, di Blora, Senin (9/8/2021).

Dijelaskannya, besar anggaran tersebut jika dikalkulasi dengan jumlah truk tangki sebanyak 1.300 tangki tangki berisi @5000 liter air yang nantinya dibagikan ke desa yang membutuhkan.

“Besaran anggaran tersebut, bisa jadi tidak sebanding jika terjadi kemarau yang berkepanjangan hingga menyebabkan sumber air menyusut habis. Semoga tidak terjadi kekeringan berkepanjangan,” ucapnya.

Hadi Praseno menyebutkan hingga saat ini, BPBD sudah melakukan dropping air di desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, Desa Galuk Kecamatan Kedungtuban, Desa Kembang Kecamatan Banjarejo, Desa Sambongrejo Kecamatan Ngawen.

“Desa-desa yang sudah mengajukan lewat kecamatan ada 171 desa di 14 kecamatan. Kecuali Kecamatan Kradenan dan Kacematan Todanan tidak mengajukan. Informasi sementara demikian,” kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan karena penyebaran virus Corona belum sirna. Selain itu, warga masyarakat diimbau waspada bahaya kebakaran, baik di lingkungan rumah maupun di kawasan hutan.

“Api akan mudah menjalar di musim kemarau. Oleh karena itu tetap waspada, teliti sebelum bepergian meninggalkan rumah. Jangan melakukan pembakaran jika membuka lahan di kawasan hutan,” ujarnya. (Tim Dinkominfo Kab. Blora).


    Berita Terbaru

    KPU Blora Resmi Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih Pemilu 2024
    03 Mei 2024 Jam 06:21:00

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi menetapkan perolehan kursi partai-partai...

    Berbusana Adat Jawa Tengah, Bupati Blora Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024
    02 Mei 2024 Jam 20:06:00

    Bupati Blora Arief Rohman memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024...

    Kesempatan Bagi ASN Isi Jabatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Blora
    02 Mei 2024 Jam 15:35:00

    Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi...