Seputar Blora

Jelang Tahun Baru 2021,Tiga Pilar Kelurahan Kauman Pantau Harga Kepokmas


Tiga pilar Kelurahan Kauman Kecamatan Blora, Kabupaten Blora  yang terdiri Bhabinkamtibmas Bripka Achmad Nur Kholik,SH, Babinsa Peltu Sunarto dan Lurah Martin Ukie Andhana,SE,M.Si melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pangan di komplek pertokoan sepanjang jalan Gatot Subroto Blora, Senin, (28/12/2020).

Pemantauan langsung harga sembako serta ketersediaan bahan pangan dilakukan menjelang Tahun baru 2021.

Bhabinkamtibmas Bripka Achmad Nur Kholik,SH menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan sinergitas yang dilakukan untuk memastikan bahwa tidak terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok, ataupun kelangkaan sembako, terutama menjelang tahun baru 2021.

"Kita lakukan pemantauan disejumlah pertokoan, alhamdulilah stok bahan pangan cukup tersedia, dan harganyapun masih stabil. Tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan," ucap Bhabinkamtibmas.

Dari hasil pantauan beberapa harga kebutuhan pokok masyarakat seperti harga telur Rp 25.000,00 per kg, harga beras Rp 9.000,00 per kg, tepung terigu Rp 6.500,00 per kg, serta harga minyak Rp 13.500,00 per kg dan cabai Rp 50.000,00 per kg.

Menyikapi pergantian tahun di tengah pandemi Covid-19 pihkanya kompak mengimbau kepada warga agar merayakan malam tahun baru 2021 dengan sederhana, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

"Pesan kami, rayakan tahun baru dengan sederhana. Jangan sampai menimbulkan kerumunan, karena bisa saja menimbulkan penularan Covid-19, Dan jangan lupa tetap disiplin protokol kesehatan, yaitu dengan membiasakan 4M dalam kehidupan," tandas Bhabinkamtibmas.

Sementara itu Lurah Kauman Martin Ukie Andhana ,SE,M.Si mengungkapkan bahwa pantauan ketersediaan bahan pangan akan terus dilakukan, selain untuk memastikan tidak terjadinya lonjakan harga, petugas gabungan juga melakukan pengecekan masa kadaluwarsa bahan sembako yang ada.

"Selain itu, kita juga pastikan tidak ada bahan makanan atau minuman kadaluwarsa yang beredar dipasaran, jika ditemukan makanan ataupun minuman kadaluwarsa maka akan kita berikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang ada," kata Lurah Kauman. (Tim Dinkominfo Blora/Tim Humas Polres Blora). 

    Berita Terbaru

    Ke-11, Blora Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI
    05 Juni 2025 Jam 15:21:00

    Pemerintah Kabupaten Blora berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)...

    DLH BLORA IMBAU KURANGI PENGGUNAAN PLASTIK SAAT IDULADHA
    04 Juni 2025 Jam 14:57:00

    Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora Istadi Rusmanto, ST., MM., mengimbau...

    Dandim 0721/Blora Resmi Menutup TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 di Desa Nglandeyan
    04 Juni 2025 Jam 14:43:00

    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang...