Berita Terkini

Bupati Blora Serahkan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018


Bupati Blora Djoko Nugroho menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018 kepada DPRD. LKPJ disampaikan oleh Bupati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora Ir. H. Bambang Susilo di ruang pertemuan DPRD setempat, Kamis (4/4/2019).

Berikut laporan LKPJ akhir tahun anggaran 2018 yang disampaikan melalui pidato oleh Bupati Blora Djoko Nugroho :

“Mengawali Pidato ini, saya beserta seluruh jajaran eksekutif mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan Anggota Dewan Kabupaten Blora atas peran strategisnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sekaligus sebagai mitra eksekutif dalam menjalankan Pemerintahan dan Pembangunan selama tahun anggaran 2018,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada anggota Forkopimda, Jajaran TNI dan POLRI, Lembaga Swasta, Lembaga Sosial Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Masyarakat, serta seluruh komponan masyarakat Kabupaten Blora atas partisipasi aktif serta dukunganya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora.

Pasal 1 ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 menyebutkan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD.

Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tersebut diatas, bahwa sifat dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini adalah penjelasan dari Kepala Daerah kepada DPRD dalam pelaksanaan tugas-tugas selama kurun waktu 1 (satu) tahun, yang disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan secara intern, dan hasil pembahasan dimaksud yang berupa rekomendasi untuk ditindaklanjuti Kepala Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah kedepan.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2018 ini merupakan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2018. Adapun penyusunan program dan kegiatan dalam APBD tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blora (RKPD) Tahun 2018.

Substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2018 terdiri dari ringkasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2018 dalam kondisi Un Audited dan Capaian Indikator kinerja Daerah yang ditetapkan dalam RPJM Kabupaten Blora Tahun 2016-2021.

Selanjutnya akan kami sampaikan StrukturAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp. 2.143.637.059.677,- (dua trilyun seratus empat puluh tiga milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta lima puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh tujuh rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 2.120.654.753.233,- (dua trilyun seratus dua puluh milyar enam ratus lima puluh empat juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah) atau sebesar 98,93%.

Pendapatan Daerah Terdiri dari :

a. Pendapatan Asli Daerah.
Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 199.199.813.000,-(seratus Sembilan puluh Sembilan milyar seratus Sembilan puluh Sembilan juta delapan ratus tiga belas ribu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 203.166.113.320,- (dua ratus tiga milyar seratus enam puluh enam juta seratus tiga belas ribu tiga ratus dua puluh rupiah) atau sebesar 101,99%.

b. Dana Perimbangan
Target Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.398.565.930.000,- (satu trilyun tiga ratus sembilan puluh delapan milyar lima ratus enam puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 1.375.550.409.408,- (satu trilyun tiga ratus tujuh puluh lima milyar lima ratus lima puluh juta empat ratus sembilan ribu empat ratus delapan rupiah) atau sebesar 98,35%.

c. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 545.871.316.677,- (Lima ratus empat puluh lima milyar delapan ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus enam belas ribu enam ratus tujuh puluh tujuh rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 541.938.230.505,- (Lima ratus empat puluh satu milyar sembilan ratus tiga puluh delapan juta dua ratus tiga puluh ribu lima ratus lima rupiah) atau sebesar 99,28%.

2. Belanja Daerah.
Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.203.122.738.439,- (Dua trilyun dua ratus tiga milyar seratus dua puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh sembilan rupiah) terealisasi Rp. 2.116.475.561.459,- (Dua trilyun seratus enam belas milyar empat ratus tujuh puluh lima juta lima ratus enam puluh satu ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah) atau 96,07%.

Belanja Daerah terdiri dari :

a. Belanja Tak Langsung
Target belanja tak langsung sebesar Rp. 1.224.722.159.284,- (satu trilyun dua ratus dua puluh empat milyar tujuh ratus dua puluh dua juta seratus lima puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh empat rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 1.196.108.652.273,- (satu trilyun seratus Sembilan puluh enam milyar seratus delapan juta enam ratus lima puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah) atau sebesar 97,66%.

b. Belanja Langsung
Target Belanja Langsung sebesar Rp. 978.400.579.155,- (Sembilan ratus tujuh puluh delapan milyar empat ratus juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus lima puluh lima rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 920.366.909.186,- (Sembilan ratus dua puluh milyar tiga ratus enam puluh enam juta sembilan ratus sembilan ribu seratus delapan puluh enam rupiah) atau sebesar 94,07%.
3. Pembiyaan Daerah.

Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 59.485.678.762,- (Lima puluh sembilan milyar empat ratus delapan puluh lima juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah) terealisasi Rp. 59.608.030.710,- (Lima puluh sembilan milyar enam ratus delapan juta tiga puluh ribu tujuh ratus sepuluh rupiah) atau 100,21%.

Pembiayaan Daerah terdiri dari :

a. Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 63.485.678.762,- (Enam puluh tiga milyar empat ratus delapan puluh lima juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah) terealisasi Rp. 63.608.030.710,- (Enam puluh tiga milyar enam ratus delapan juta tiga puluh ribu tujuh ratus sepuluh rupiah) atau 100,19%.

b. Pengeluaran Pembiayaan
Pengeluaraan Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 4.000.000.000,- (Empat milyar rupiah) terealisasi Rp. 4.000.000.000,- (Empat milyar rupiah) atau 100%.

Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tersebut dibukukan SILPA sebesar Rp. 63.787.222.484,- (Enam puluh tiga milyar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus dua puluh dua ribu empat ratus delapan puluh empat rupiah).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah terdiri atas 32 Urusan Pemerintahan yang meliputi 24 Urusan Wajib, dan 6 Urusan Pilihan, 1 Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan 1 Urusan Pemerintahan Umum.

Penyelenggaraanurusan dimaksud diuraikansebagai berikut :

1. Urusan Pendidikan
Penyelenggara Urusan Pendidikan di Kabupaten Blora adalah Dinas Pendidikan.
Adapun alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan wajib pada Program dan Kegiatan Prioritas Urusan Pendidikan Tahun 2018 sebesar Rp. 155.540.348.902,- (Seratus lima puluh lima milyar lima ratus empat puluh juta tiga ratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus dua rupiah) realisasi sebesar Rp. 147.181.817.022,-(Seratus empat puluh tujuh milyar seratus delapan puluh satu juta delapan ratus tujuh belas ribu dua puluh dua rupiah) atau 94,63%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 6 Program dan 96 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan pendidikan adalah:
a. Angka Kelulusan (AL) SD/MI target Tahun 2018 sebesar 100% realisasi 100%.
b. Angka kelulusan SMP/MTs target Tahun 2018 sebesar 100% realisasi 100%.

2. Urusan Kesehatan
Penyelenggaraan Urusan Kesehatan di Kabupaten Blora dilaksanakan oleh 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Rumah Sakit Daerah Dr.R.Soetijono Blora dan Rumah Sakit Daerah Dr.R.Soeprapto Cepu. Alokasi anggaranbelanja Urusan Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 240.740.250.564,- (Dua ratus empat puluh milyar tujuh ratus empat puluh juta dua ratus lima puluh ribu lima ratus enam puluh empat rupiah), dengan realisasi sebesar Rp.226.266.054.188,- (Dua ratus dua puluh enam milyar dua ratus enam puluh enam juta lima puluh empat ribu seratus delapan puluh delapan rupiah) atau 93.99%. Realisasi anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 26 program dan 120 kegiatan urusan kesehatan.

Selanjutnya, hasil yang dicapai pada penyelenggaraan Urusan Kesehatan adalah :
a. Angka Kematian Bayi (AKB) target capaian 11,9% realisasi capaian 13,12%.

b. Angka Kematian Balita target capaian tahun 2018 sebesar 14 per 1000 kelahiran realisasi 14,63 per 1000 kelahiran.

c. Kasus Kematian Ibu target 14 Kasus, realisasi 13 Kasus.

d. Presentase Gizi Buruk target 0,12% realisasi capaian 0,10%.

e. Status Akreditasi RSUD Blora target Madya, realisasi Madya.

f. Status Akreditasi RSUD Cepu target Madya, realisasi Utama.

Meskipun angka kematian bayi dan angka kematian balita belum tercapai, tetapi data tiga tahun terakhir data menunjukan tren penurunan. Angka kematian bayi pada tahun 2016 sebesar 14,27 %, tahun 2017 sebesar 14,07 %, dan tahun 2018 sebesar 13,12 %. Sedangkan Angka kematian balita pada tahun 2016 sebesar 16,76 %, tahun 2017 sebesar 15,67 %, dan tahun 2018 sebesar 14,63 %.

Sedangkan untuk tahun 2018 angka kematian bayi dan balita belum tercapai disebabkan oleh :

a) Faktor kesehatan bayi yaitu BBLR (Berat bayi Lahir Rendah dan aveksia (gagal nafas saat lahir) dan kelainan congenital Sedangkan pada balita faktor penyebab kematian adalah Kejang demam, penyakit keganasan (leukemia, megacolon) dan DBD (Demam Berdarah Dengue).

b) Bayi lahir hidup dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Hal ini berdampak pada penghitungan Angka Kematian Bayi dan Balita.

3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Urusan Pekerjaan Umum di Kabupaten Blora ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Alokasi anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan urusan wajib pada Program dan Kegiatan Prioritas Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 245.702.277.989,- (Dua ratus empat puluh lima milyar tujuh ratus dua juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah) realisasi sebesar Rp. 229.249.503.339,- (Dua ratus dua puluh sembilan milyar dua ratus empat puluh sembilan juta lima ratus tiga ribu tiga ratus tiga puluh sembilan rupiah) atau sebesar 93,30%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 12 Program dengan 237 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah :
a. Prosentase Jalan Mantap ditargetkan 83,41%, realiasinya 56,37%.

b. Prosentase Jalan Kondisi Baik target tahun 2018 sebesar 62%, realisasi 43,55%.

c. Prosentase Jembatan dalam Kondisi Baik ditargetkan 78%, realisasi 86,07%.

d. Panjang Salurah Drainase dalam Kondisi Baik ditargetkan 216 KM, realisasi 136,59 KM.

e. Prosentase Jaringan Irigasi dalam Kondisi Baik ditargetkan 35,03%, realisasi 38,18%.

f. Tersedianya Air Irigasi untuk Pertanian Rakyat pada Sistem Irigasi Yang Sudah Ada, ditargetkan 40%, realisasi 31,5%.

g. Prosentase Penduduk yang Mendapatkan Air Minum Yang Aman, ditargetkan 63,53%, realisasi 91,3%.

h. Cakupan pelayanan sanitasi, ditargetkan 93,94%, realisasi 94%.

i. Perda RDTR yang ditetapkan, ditargetkan 1, realisasi 0.

j. Prosentase Tersedianya Luasan RTH Publik Sebesar 20% dari Luas Wilayah Kota/ Kawasan Perkotaan, ditargetkan 12,5%, realisasi sebesar 8%.

Capaian indikator Prosentase jalan kondisi mantap dan jalan kondisi baik masih kurang dari target disebabkan oleh adanya penambahan panjang ruas jalan dalam kondisi rusak berat dari perhutani yang menjadi jalan Kabupaten.

Capaian Indikator panjang salurah drainase dalam kondisi baik belum tercapai karena kurangnya kepedulian masyarakat dalam pemeliharaan secara berkala pada saluran drainase.

Capaian Indikator ketersediaan air irigasi untuk pertanian rakyat belum sesuai target disebabkan karena sumber air irigasi di Kabupaten Blora tergantung dari curah hujan, sehingga pemenuhan air irigasi juga tergantung dari curah hujan yang ada.

Capaian Indikator Perda RDTR belum sesuai target disebabkan karena masih menunggu penetapan revisi perda RTRW dalam proses evaluasi oleh Provinsi.

Capaian Indikator Penyediaan RTH juga belum mencapai target disebabkan karena kita lebih memprioritaskan pada peningkatan dan pengembangan fungsi RTH untuk ruang terbuka publik serta belum tersedianya lahan untuk penambahan luasan RTH.

4. Urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman

Penyelenggaraan Urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman pada tahun 2018 dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora.

Anggaran untuk penyelenggaraan Urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman pada tahun 2018 sebesar Rp. 77.289.506.800,-(Tujuh puluh tujuh milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus enam ribu delapan ratus rupiah) dengan realisasi Rp. 74.575.498.991,-(Tujuh puluh empat milyar lima ratus tujuh puluh lima juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah) atau 96,49%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 11 Program dengan 140 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman adalah sebagai berikut :

a. Luas Kawasan Kumuh di kawasan Perkotaan, ditargetkan 51 Ha, realisasi 25,11 Ha.

b. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni, ditargetkan 67.947 (Enam puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh tujuh) unit, realisasi 67.825 (Enam puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh lima) unit.

c. Prosentase Berkurangnya Permukiman Kumuh di Perkotaan, ditargetkan 0,71%, realisasi 58,11 %.


5. Urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat

Penyelenggaraan Urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat di Kabupaten Blora dilaksanakan oleh 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Blora.

Anggaran untuk penyelenggaraan Urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat pada tahun 2018 sebesarRp. 4.128.440.000,- (Empat milyar seratus dua puluh delapan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) dengan realisasi Rp. 3.968.085.575,- (Tiga milyar sembilan ratus enam puluh delapan juta delapan puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah) atau 96,12%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 7 Program dengan 31 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat adalah :

a. Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman, Keindahan) di Kabupaten Blora Tahun 2018, ditargetkan 85%, realisasi 85%.

b. Cakupan Penegakan Perda, ditargetkan 76,34%, realisasi 98,16%.

6. Urusan Sosial
Penyelenggaraan Urusan Sosial dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Blora.

Anggaran untuk membiayai program dankegiatan Urusan Sosial sebesar Rp. 1.927.800.000,- (Satu milyar sembilan ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 1.752.607.700,- (Satu milyar tujuh ratus lima puluh dua juta enam ratus tujuh ribu tujuh ratus rupiah) atau 90,91%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 5 Program dengan 12 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Sosial adalah sebagai berikut :
a. Prosentase Penurunan Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), ditargetkan 0,24%, realiasi 0,87%.

b. Prosentase PMKS Skala Kabupaten Yang Memperoleh Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar targetkan 0,65% realiasi 0,98%.


7. Urusan Tenaga Kerja

Penyelenggaraan Urusan Tenaga Kerja dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora.
Anggaran untuk membiayai program dan kegiatan Urusan Ketenagakerjaan sebesar Rp. 1.047.551.500,- (Satu milyar empat puluh tujuh juta lima ratus lima puluh satu ribu lima ratus rupiah). Realisasi sebesar Rp. 964.460.000,- (Sembilan ratus enam puluh empat juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) atau 92,07%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 4 Program dengan 11 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Tenaga Kerja yaitu : Prosentase Pencari Kerja yang ditempatkan, target tahun 2018 sebesar 70% realisasi sebesar 14,82%.

Indikator pencari kerja yang ditempatkan tidak tercapai disebabkan rendahnya investasi di Kabupaten Blora hal ini berpengaruh terhadap peluang/lapangan kerja bagi pencari kerja di Kabupaten Blora, namun demikian kita telah berupaya bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan di luar Kabupaten Blora diantaranya PT. PUNKOK Grobogan dan PT Parklan Jepara. Disamping itu, pencari kerja yang telah mendapat pekerjaan tidak memberikan informasi kepada Dinas terkait

.
8. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora.

Anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp. 904.000.000,- (Sembilan ratus empat juta rupiah) realisasi sebesar Rp. 846.417.000,- (Delapan ratus empat puluh enam juta empat ratus tujuh belas ribu rupiah) atau 93,63%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 4 Program dengan 10 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Tercapainya Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan Pengaduan dari target 100% terealisasi 100%.


9. Urusan Pangan

Penyelenggaraan Urusan Pangan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora.
Anggaran untuk membiayai program dan kegiatan Urusan Pangan sebesar Rp. 1.314.150.000,- (Satu milyar tiga ratus empat belas juta seratus lima puluh ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 1.301.075.513,- (Satu milyar tiga ratus satu juta tujuh puluh lima ribu lima ratus tiga belas rupiah) atau 99,01%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 1 Program dengan 12Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Urusan Pangan adalah Tercapaianya Skor Pola Pangan Harapan (PPH), ditargetkan sebesar 67% realisasi sebesar 84,6%.


10. Urusan Pertanahan

Urusan Pertanahan, dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora. Anggaran untuk penyelenggaraan urusan wajib pada Program dan Kegiatan Prioritas Urusan Pertanahan sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah) realisasi sebesar Rp. 28.384.000,- (Dua puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah) atau 81,80%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 1 Program dengan 2 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Pertanahan adalah tercapainya indikator Ketersediaan tanah untuk keperluan Pemerintah Daerah yang ditargetkan sebesar 100% realisasi 100%.


11. Urusan Lingkungan Hidup

Urusan Lingkungan Hidup di Kabupaten Blora dilaksanakan olah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora. Anggaran untuk penyelenggaraan urusan wajib pada Program dan Kegiatan Prioritas Urusan Lingkungan Hidup pada Tahun 2018 sebesar Rp. 5.047.223.000,- (Lima milyar empat puluh tujuh juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah), realisasi sebesar Rp. 4.767.229.531,- (Empat milyar tujuh ratus enam puluh tujuh juta dua ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus tiga puluh satu rupiah) atau 94,45%. Realisasi anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 7 program dan 27 kegiatan prioritas Urusan Lingkungan Hidup.

Hasil yang dicapai pada penyelenggaraan Urusan lingkungan hidup adalah :

a. Tercapainya Standart Kualitas Lingkungan Hidup (IKlH) Kabupaten Blora target 66,40% realisasi sebesar 73,37%.

b. Tercapainya indikator Prosentase Usaha dan/atau Kegiatan yang Mentaati Persyaratan Administrasi dan Teknis Pengelolaan Lingkungan, ditargetkan sebesar 100% realisasi sebesar 100% (sesuai dengan target).

c. Prosentase Sampah Yang Terangkut target indikator kinerja sebesar 78,35%, realisasi sebesar 73%. Prosentase sampah yang terangkut belum memenuhi target disebabkan prasarana dan sarana persampahan belum sebanding dengan besarnya jumlah timbulan sampah dan luasnya daerah pelayanan kebersihan.


12. Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora. Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 3.388.422.000,- (Tiga milyar tiga ratus delapan puluh delapan juta empat ratus dua puluh dua ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 3.276.306.515,- (Tiga milyar dua ratus tujuh puluh enam juta tiga ratus enam ribu lima ratus lima belas rupiah) atau 96,69%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 1 Program dengan 9 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, adalah sebagai berikut:
a. Jumlah Penduduk ber-KTP target 97% realisasi sebesar 98,78%.

b. Tercapainya indikator rasio Bayi Berakte Kelahiran yang di targetkan sebesar 99% realisasi 99,41%.

c. Kepemilikan KIA (Kartu Identitas Anak) target 90% realisasi 18,68%.

Pencapaian kinerja indikator Kepemilikan KIA (Kartu Identitas Anak) masih belum sesuai target disebabkan karena Peralatan Cetak pada Dindukcapil terbatas, alat cetak yang ada diprioritaskan untuk cetak KTP.


13. Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora.

Anggaran penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar Rp. 4.759.784.000,- (Empat milyar tujuh ratus lima puluh Sembilan juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 4.635.311.950,- (Empat milyar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) atau 97,38%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 7 Program dengan 20 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa adalah sebagai berikut :

a. Tercapainya indikator Prosentase Desa yang memiliki RPJM Desa dan APB Desa berkualitas dari target sebesar 60% terealisasi 100%.

b. Tercapainya indikator jumlah BUMDes dari target sebanyak 32 unit terealisasi 159 unit.


14. Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Penyelenggaraan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kabupaten Blora dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Blora.

Anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 8.582.577.000,- (Delapan milyar lima ratus delapan puluh dua juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 8.231.436.821,- (Delapan milyar dua ratus tiga puluh satu juta empat ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah) atau 95,91%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 9 Program dengan 20 Kegiatan Prioritas.

Hasil yang dicapai pada penyelenggaraan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dapat dilihat dari indikator Cakupan Pasangan Usia Subur yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (Unmet Need) di targetkan sebesar 7,2% realisasi 9,8%. Tidak tercapaianya Target indikator kinerja daerah tersebut disebabkan karena masih banyak Pasangan Usia Subur (PUS) usia 45-49 tahun tidak menggunakan alat kontrasepsi lagi karena beranggapan bahwa sudah tidak mungkin hamil.


15. Urusan Perhubungan
Penyelenggaraan Urusan Perhubungan di Kabupaten Blora dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora.

Anggaran penyelenggaraan urusan wajib pada Program dan Kegiatan Prioritas Urusan Perhubungan sebesar Rp. 1.945.800.000,- (Satu milyar sembilan ratus empat puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 1.697.633.638,- (Satu milyar enam ratus Sembilan puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh delapan rupiah) atau 87,25%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 5 Program dengan 18 Kegiatan Prioritas.

Hasil yang dicapai pada penyelenggaraan Urusan Perhubungan adalah sebagai berikut :

a. Prosentase Prasarana Perhubungan dalam Kondisi Baik ditargetkan sebesar 90% terealisasi 75%.

b. Prosentase ketersediaan fasilitas perlengkapan jalan (rambu, marka, guardrail, APILL, dll) pada Jalan Kota ditargetkan sebesar 92%, terealisasi 75%.

Indikator Prasarana Perhubungan dalam Kondisi Baik tidak tercapai disebabkan karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk merasa memiliki prasarana perhubungan, sehingga berpengaruh terhadap usia ekonomis sarana perhubungan yang ada di Kabupaten Blora.

Sedangkan tidak tercapainya Indikator fasilitas perlengkapan jalan disebabkan karena : adanya peralihan status jalan Provinsi menjadi jalan Nasional menyebabkan penambahan luasan badan jalan yang berdampak pada pembongkaran rambu dan marka jalan. Disamping itu, adanya penambahan panjang ruas jalan kabupaten sebagai dampak hasil pembangunan serta meningkatnya pertumbuhan tempat publik baru memerlukan pengadaan rambu dan penambahan marka jalan.


16. Urusan Komunikasi dan Informatika
Penyelenggaraan Urusan Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Blora dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora.

Anggaran untuk penyelenggaraan urusan wajib pada Program dan Kegiatan Prioritas Urusan Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 3.375.550.000,- (Tiga milyar tiga ratus tujuh puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 3.285.110.280,- (Tiga milyar dua ratus delapan puluh lima juta seratus sepuluh ribu dua ratus delapan puluh rupiah) atau 97,32%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 8 Program dengan 19 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Komunikasi dan Informatika adalah tercapainya indikator kinerja jumlah Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah yang ditargetkan sebanyak7 SIMDA dan terealisasi sebanyak 58 SIMDA.


17. Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah

Penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blora.

Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebesar Rp. 806.529.000,- (delapan ratus enam juta lima ratus dua puluh Sembilan ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 748.462.000,-(tujuh ratus empat puluh delapan juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah) atau 92,80%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 5 Program dengan 10 Kegiatan Prioritas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah sebagai berikut :

a. Tercapainya indikator prosentase Koperasi Sehat yang ditargetkan sebesar 28% terealisasi sebesar 44,23%.

b. Meningkatnya jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah dari target yang ditetapkan sebesar 6.750 unit terealisasi 6.760 unit.


18. Urusan Penanaman Modal.

Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal pada tahun 2018 dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora.

Adapun alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan wajib pada Program dan Kegiatan Prioritas Urusan Penanaman Modal sebesar Rp. 1.837.680.000,- (Satu milyar delapan ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 1.723.884.154,- (Satu milyar tujuh ratus dua puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh empat ribu seratus lima puluh empat rupiah) atau 93,81%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 4 Program dengan 14 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan penanaman modal adalah :

a. Tercapainya target indikator nilai Realisasi Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN) dari target sebesar Rp. 4.200.000.000.000,-(Empat trilyundua ratus milyar rupiah) terealisasi Rp. 4.702.810.245.566,- (empat trilyun tujuh ratus dua milyar delapan ratus sepuluh juta dua ratus empat puluh lima ribu lima ratus enam puluh enam rupiah).

b. Tercapainya target indikator jangka waktu pelayanan perijinan dan non perijinan bidang penanaman modal dari target 2 hari, terealisasi 2 hari.


19. Urusan Kepemudaan dan Olah Raga

Penyelenggaraan Urusan Kepemudaan dan Olah Raga dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blora.

Adapun alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan wajib pada Program dan Kegiatan Prioritas Urusan Kepemudaan dan Olah Raga sebesar Rp. 4.613.618.000,- (Empat milyar enam ratus tiga belas juta enam ratus delapan belas ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 4.334.486.500,-(Empat milyar tiga ratus tiga puluh empat juta empat ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah) atau 93,95%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 4 Program dengan 17 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Kepemudaan dan Olahraga adalah:
a. Tercapainya indikator jumlah medali tingkat provinsi yang diperoleh yang ditargetkan sebanyak 88 medali terealisasinya 135 medali.

b. Tercapainya indikator jumlah pemuda yang mampu berwirausaha dari target 170 orang terealisasi 170 orang.


20. Urusan Statistik
Urusan Statistik di Kabupaten Blora diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora.
Anggaran untuk penyelenggaraan Urusan Statistik sebesar Rp. 160.000.000,- (Seratus enam puluh juta rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 159.258.000,- (Seratus lima puluh sembilan juta dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah) atau 99,54%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 1 Program dengan 3 Kegiatan Prioritas Statistik.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Statistik adalah yaitu tercapainya indikator Prosentase Keterisian Data SIPD yang di targetkan sebesar 85% dan terealisasi 85%.

21. Urusan Persandian
Urusan Persandian di Kabupaten Blora diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora.
Anggaran untuk penyelenggaraan Urusan Persandian sebesar Rp. 70.000.000,- (Tujuh puluh juta rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 69.390.000,- (Enam puluh sembilan juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah) atau 99,13%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 1 Program dengan 2 Kegiatan Prioritas Persandian.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Persandian adalah : tercapainya indikator Prosentase Jenis Informasi Tingkat Kabupaten yang Wajib Diamankan dengan Persandian sesuai Peraturan Perundang-undangan yang ditargetkan sebesar 100% terealisasi 100%.
22. Urusan Kebudayaan.

Penyelenggaraan Urusan Kebudayaan di Kabupaten Blora dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blora. Anggaran untuk penyelenggaraan urusan wajib pada Program dan Kegiatan Prioritas Urusan Kebudayaan sebesar Rp. 2.668.771.000,- (Dua milyar enam ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 2.652.567.700,- (Dua milyar enam ratus lima puluh dua juta lima ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah) atau 99,39%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 4 Program dengan 19 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Kebudayaan adalah sebagai berikut :

a. Tercapainya indikator pelestarian Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya Daerah yang dilestarikan dari target 30% terealisasi 30,8%.

b. Tercapainya indikator cakupan Kelompok Seni yang dibina dari target sebesar 57% terralisasi 88,25%.

23. Urusan Perpustakaan
Urusan Perpustakan di Kabupaten Blora diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Blora.
Anggaran penyelenggaraan Urusan Perpustakan sebesar Rp. 1.113.371.000,- (Satu milyar seratus tiga belas juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 967.201.950,- (Sembilan ratus enam puluh tujuh juta dua ratus satu ribu Sembilan ratus lima puluh rupiah) atau 86,87%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 2 Program dengan 11 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai adalah meningkatnya Jumlah Pengunjung Perpustakaan dari target 66.000 terealisasi 134.778 orang.

24. Urusan Kearsipan

Urusan Kearsipan di Kabupaten Blora diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Blora.
Anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan Urusan Kearsipan sebesar Rp. 988.567.000,- (Sembilan ratus delapan puluh delapan juta lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 529.445.100,- (Lima ratus dua puluh Sembilan juta empat ratus empat puluh lima ribu seratus rupiah) atau 53,56%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 3 Program dengan 4 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai adalah terpenuhinya target indikator kinerja daerah jumlah Arsip yang Terpelihara dengan Baik ditargetkan 103.000 (seratus tiga ribu) berkas terealisasi sebesar 118.000 (seratus delapan belas ribu) berkas.

Selanjutnya kami sampaikan penyelenggaraan Urusan pilihan sebagai berikut :

1. Urusan Kelautan dan Perikanan

Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora.
Anggaran penyelenggaraan Urusan Pilihan Kelautan dan Perikanan sebesar Rp. 1.108.786.000,-(Satu milyar seratus delapan juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 974.942.089- (sembilan ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus empat puluh dua ribu delapan puluh sembilan rupiah) atau 87,93%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 4 Program dengan 9 kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Kelautan dan Perikanan adalah tercapainya Produksi Ikan daerah sebanyak 895,869 Ton dari target daerah sebanyak 415 Ton.

2. Urusan Pariwisata

Penyelenggaraan Urusan Pariwisata di Kabupaten Blora dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blora.

Anggaran penyelenggaraan urusan pilihan pada Program dan Kegiatan Prioritas Urusan Pariwisata sebesar Rp. 4.063.006.000,- (Empat milyar enam puluh tiga juta enam ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 3.977.896.800,- (Tiga milyar Sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus Sembilan puluh enam ribu delapan ratus rupiah) atau 97,91%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 3 Program dengan 13 kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Pariwisata adalah tercapainya indikator Kinerja Kunjungan Wisata di Kabupaten Blora yang ditargetkan sebanyak 200.000 (dua ratus ribu) orang dan terealisasi sebanyak 363.730 (tiga ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh) orang.

3. Urusan Pertanian

Penyelenggaraan Urusan Pertanian dilaksanakan oleh Dinas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora.

Anggaran penyelenggaraan Urusan Pertanian sebesar Rp. 8.410.930.000,- (Delapan milyar empat ratus sepuluh juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 7.939.084.683,-(Tujuh milyar Sembilan ratus tiga puluh sembilan juta delapan puluh empat ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah) atau 94,39%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 13 Program dengan 39 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Pertanian adalah :

a. Tercapainya indikator Produktivitas Pangan Utama (Padi Sawah) target sebesar 50,89 Ton/ha terealisasi 86,076 Ton/ha.

b. Tercapainya indikator produksi Padi sawah, target sebesar 411.591 (Empat ratus sebelas ribu lima ratus sembilan puluh satu) Ton, terealisasi 542.076 (Lima ratus empat puluh dua ribu tujuh puluh enam) Ton.

c. Tercapainya indikator Produksi Padi Ladang, dengan jumlah produksi 92.859 (Sembilan puluh dua ribu delapan ratus lima puluh Sembilan) Ton dari target 36.047 (tiga puluh enam ribu empat puluh tujuh) Ton.

d. Tercapainya indikator Produksi Jagung target 268.568 (Dua ratus enam puluh delapan ribu lima ratus enam puluh delapan) Ton, terealisasi sebanyak 392.017 (tiga ratus Sembilan puluh dua ribu tujuh belas) Ton.

e. Tercapainya indikator Pupulasi Sapi Potong, dari target 237.975 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu Sembilan ratus tujuh puluh lima) ekor, terealisasi sebanyak 247.429 (dua ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus dua puluh Sembilan) ekor.


4. Urusan Perdagangan
Penyelenggaraan Urusan Perdagangan dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blora.
Anggaran penyelenggaraan Urusan Perdagangan sebesar Rp. 30.971.901.000,- (Tiga puluh milyar sembilan ratus tujuh puluh satu juta Sembilan ratus satu ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 29.872.877.900,- (Dua puluh sembilan milyar delapan ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu Sembilan ratus rupiah) atau 96,45%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 6 Program dengan 21 kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Perdagangan adalah sebagai berikut :

a. Tercapainya indikator Nilai Ekspor Produk-Produk Asal Kabupaten Blora di targetkan2.855.852 US $ (dua juta delapan ratus lima puluh lima ribu delapan ratus lima puluh dua Dolar Amerika) realisasi sebesar 3.856.673 US $(Tiga juta delapan ratus lima puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh tiga Dolar Amerika).

b. Tercapainya indikator Prosentase Pasar Tradisional yangMemenuhiSyarat Kenyamanan dan Kesehatan yang targetkan sebesar 40% terealisasi 56,25%.


5. Urusan Perindustrian

Penyelenggaraan Urusan Pilihan Perindustrian dilaksanakan oleh adalah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora.
Anggaran penyelenggaraan Urusan Perindustrian sebesar Rp. 410.444.000,- (Empat ratus sepuluh juta empat ratus empat puluh empat ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 393.249.500,- (Tiga ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) atau 95,81%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 5 Program dengan 9 kegiatan prioritas.
Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Perindustrian adalah Tercapainya indikator Jumlah Industri di Kabupaten Blora yang di targetkan 11.785 (Sebelas ribu tujuh ratus delapan puluh lima) unit terealisasi 11.998 (Sebelas ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) unit industri.


6. Urusan Transmigrasi
Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kabupaten Blora.
Anggaran penyelenggaraan Urusan Transmigrasi sebesar Rp. 119.999.400,- (Seratus sembilan belas juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) realisasi sebesar Rp. 101.734.809,- (Seratus satu juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus Sembilan rupiah) atau 84,78%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 2 Program dengan 3 kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai pada Urusan Transmigrasi adalah diberangkatkannya 7 KK transmigran dari target 10 KK.
Jumlah Transmigran tidak mencapai target disebabkan oleh kuota dari provinsi yang terbatas.


Dalam rangka mewujudkan efektifitas dan efieiensi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pada Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Blora juga melaksanakan Fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah dan Urusan Pemerintahan Umum.


1. Penyelenggaraan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Penyelenggaraan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintah Daerah di Kabupaten Blora dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, Inspektorat Kabupaten Blora, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Kecamatan.
Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintah Daerah di Kabupaten Blora sebesar Rp. 62.567.008.700,- (enam puluh dua milyar lima ratus enam puluh tujuh juta delapan ribu tujuh ratus rupiah) realisasi sebesar Rp. 57.596.035.570,- (Lima puluh tujuh milyar lima ratus Sembilan puluh enam juta tiga puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh rupiah) atau 92,05%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 83 Program dengan 355 Kegiatan Prioritas.

Adapun hasil yang dicapai adalah sebagai berikut:
a. Prosentase Capaian Indikator Kinerja RPJMD ditargetkan sebesar 90% realisasi sebesar 75 %.

b. Capaian Indikator Kesesuaian Kegiatan di KUA PPAS dengan Kegiatan di RKPD ditargetkan sebesar 95,5% realisasi 99,77%.

c. Capaian Indikator Status Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah ditargetkan WTP sedangkan realisasi adalah WTP.

d. Capaian Indikator Jumlah ASN yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Fungsional ditargetkan sebanyak 10,08 % realisasi sebanyak 11,35 %.

e. Capaian Indikator Prosentase pejabat yang sesuai dengan kompetensi ditargetkan sebesar 52,16% realisasi sebesar 91,65%.

f. Capaian Indikator Prosentase penyelesaian kasus kasus pelanggaran disiplin dan proses izin perkawinan dan perceraian ditargetkan sebesar 100% realisasi sebesar 100%.

g. Capaian Indikator Nilai Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) ditargetkan B sedangkan realisasi di tahun 2018 adalah B.

i. Capaian Indikator Prosentase perangkat daerah yang menyusun SOP dan SPP dan IKM "baik" ditargetkan sebesar 60% realisasi sebesar 75%.

j. Capaian Indikator Prosentase Raperda masuk Prolegda (Propem-perda) yang Dibahas dan Ditetapkan ditargetkan sebesar 90% sedangkan realisasi sebesar 68,57%.

k. Capaian Indikator Prosentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah per tahun ditargetkan sebesar 6,01% realisasi sebesar 2,53% .

l. Capaian Indikator Tingkat maturitas Sitem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ditargetkan Level 2 sedangkan realisasi di tahun 2018 mencapai Level 3.  Capaian Indikator tingkat kapabilitas APIP ditargetkan Level 2 realisasi mencapai Level.

m. Capaian Indikator Tingkat Kesesuaian Pelaksanaan Roadmap SIDa ditargetkan sebesar 100% realisasi 100.%.
IndikatorPresentase Capaian Kinerja RPJMD masih dibawah target disebabkan karena beberapa target indikator dalam RPJM yang sudah ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi faktual di Kabupaten Blora sedangkan RPJM tidak dapat direvisi karena waktu pelaksanaanya kurang dari dua tahun dari periode.

Indikator Prosentase Raperda masuk Prolegda yang Dibahas dan Ditetapkan capaiannya masih dibawah target. Dari 35 ranperda yang direncanakan masih menyisakan 11 ranperda disebabkan karena :

1 ranperda sepakat untuk tidak diproses lebih lanjut

1 ranperda akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan dengan OJK dan Kemenkeu,

2 ranperda dimasukan lagi dalam propemda 2019

1 ranperda ditolak oleh gubernur karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,

5 ranperda dalam evaluasi gubernur, dan

1 ranperda tidak dimasukan dalam propemperda tahun 2019 karena masih menunggu kajian lebih lanjut dari OPD.


Indikator Prosentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah masih dibawah target disebabkan karena Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tidak memenuhi target.


2. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di Kabupaten Blora dilaksanakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora. Sedangkan Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sebesar Rp. 2.042.500.000,- (dua milyar empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) realisasi sebesar Rp. 1.975.420.000,- (satu milyar Sembilan ratus tujuh puluh lima juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) atau 96,71%. Realisasi Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan 6 Program dengan 21 Kegiatan Prioritas.

Secara keseluruhan dari sebanyak 90 indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD pada tahun 2018, sejumlah 74 indikator kinerja daerah memiliki status capaian target kategori sangat tinggi, sebanyak 7 indikator memiliki status capaian tinggi, sebanyak 9 indikator dengan status capaian sedang, rendah, dan sangat rendah. Dengan demikian, dapat disimpulkan secara keseluruhan indikator kinerja daerah bahwa indikator kinerja daerah yang memiliki kinerja baik (sangat tinggi dan tinggi) sejumlah 81 indikator atau 90,00% dari total indikator kinerja daerah.

Kerja keras antara eksekutif dan legislatif serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Blora selama tahun anggaran 2018 berhasil mendapatkan apresiasi di tingkat Provinsi maupun Pusat dengan diberikannya beberapa penghargaan kepada Kabupaten Blora sebagai berikut :

1. Di bidang Pengelelolaan Keuangan Daerah, Kabupaten Blora mendapatkan penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan tersebut sekaligus mengukuhkan Kabupaten Blora sebagai salah satu Kabupaten yang memperoleh predikat WTP selama 4 kali berturut-turut.

2. Masih di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kabupaten Blora mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

3. Di bidang Komunikasi dan informatika, Kabupaten Blora mendapat penghargaan pengelolaan Media Center terbaik 2017 dari Direktur Jendral (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementrian Kominfo Republik Indonesia.

4. Di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kabupaten Blora mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Pratama 2018 dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam acara peringatan Hari Anak Nasional 2018. Penghargaan tersebut sekaligus merupakan penghargaan kedua Bagi Kabupaten Blora setelah ditahun sebelumnya juga memperoleh penghargaan yang sama.

5. Di bidang Lingkungan Hidup, Kabupaten Blora mendapat penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat SMP se-Jawa Tengah yang diraih SMP Negeri 1 Todanan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sejawa Tengah.

6. Di bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur, Kabupaten Blora mendapat penghargaan “Anugerah KASN 2018”. Anugerah KASN 2018 Merupakan wujud apresiasi dan penghargaan dari KASN kepada daerah atau instansi Pemerintah atas kepatuhan dan kualitas tata kelola seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan inovasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

7. Di bidang Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah, Kabupaten Blora mendapat penghargaan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Republik Indonesia sebagai Kabupaten pendukung Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaik.

8. Di bidang Pertanian, Kabupaten Blora mendapat penghargaan dari Direktur Jendral Hortikultura selaku Penanggung Jawab Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai (Upsus Pajale) Tingkat Provinsi Jawa Tengah sebagai Kabupaten yang Berhasil Menambah Luas Tambah Tanam (LTT) padi hingga surplus seluas 801 Hektar.

9. Di bidang Kesehatan, Kabupaten Blora mendapat penghargaan dari Kenmeterian Kesehatan sebagai Kabupaten yang mencapai 100 persen Puskesmas terakreditasi.

10. Di Bidang Penegakan Hak sasasi Manusia (HAM), Kabupaten Blora menerima penghargaan sebagai Kabupaten peduli HAM Tahun 2017 yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia di Jakarta.

11. Juara 1 Lomba Pelaksana Terbaik Posyandu Tingkat Nasional yang diperoleh Desa Jiworejo Kecamatan Jiken.
Demikian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2018 yang dapat saya sampaikan. Akhirnya kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua, unsur pimpinan Fraksi dan Komisi, segenap Anggota DPRD Kabupaten Blora serta hadirin sekalian yang telah mengikuti dengan seksama penyampaian LKPJ ini, saya ucapkan terima kasih.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan dalam upaya untuk mewujudkan masyarakat Blora yang semakin sejahtera. Untuk itu evaluasi, saran serta masukan senantiasa kami harapkan dari seluruh anggota dewan serta segenap masyarakat Kabupaten Blora demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang,” kata Bupati Djoko Nugroho.

Semoga Allah SWT selalu memberikan perlindungan, kekuatan, petunjuk, dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan amanat untuk membangun masyarakat Kabupaten Blora sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Blora.

Usai penyampaian pembacaan LKPJ dilanjutnkan penyerahan Buku LKPJ oleh Bupati Blora kepada Ketua DPRD Blora. Rapat paripurna dihadiri Forkopimda, Anggota DPRD Blora. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, BUMN/BUMD serta disiarkan melalui LPPL Radio Gagak Rimang. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    KPU Blora Resmi Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih Pemilu 2024
    03 Mei 2024 Jam 06:21:00

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi menetapkan perolehan kursi partai-partai...

    Berbusana Adat Jawa Tengah, Bupati Blora Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024
    02 Mei 2024 Jam 20:06:00

    Bupati Blora Arief Rohman memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024...

    Kesempatan Bagi ASN Isi Jabatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Blora
    02 Mei 2024 Jam 15:35:00

    Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi...