Seputar Blora

Samsat Blora dan APDESI Kerjasama Tekan Penunggak Pajak


Kepala Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) /Samsat Kabupaten Blora, Jawa Tengah Agus Riyadi, SE, MM mengatakan pihaknya melakukan kerja sama dengan APDESI di wilayah kabupaten setempat untuk menekan penunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Untuk menekan penunggakan pembayaran kendaraan bermotor kami akan melakukan kerja sama dengan APDESI Blora. Hal ini sudah kami koordinasikan dengan Sekda Blora, dan mendapat respon baik,” kata Agus Riyadi, di Blora, Kamis (4/10/18).

Bentuk kerja sama dengan APDESI, lanjutnya, adalah memberitahukan kepada pemilik kendaraan bermotor yang telat atau menunggak bayar pajak sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah.

“Jadi nanti bentuk kerja samanya adalah memberitahukan kepada pemilik kendaraan bermotor yang nunggak bayar pajak berdasarkan data yang ada,” jelasnya.

Masih menurut Agus Riyadi, wajib pajak meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu menunjukkan bahwa kinerja dan kesadaran bayar pajak kendaraan semakin baik.

“Sekarang ini peringkat 12 dari sebelumnya 32 se Jawa Tengah. Pendapatan meningkat dari tunggakan. Artinya, keterlambatan itu makin disadari dan kami memberi kesempatan serta pelayanan untuk para wajib pajak,” ujarnya.

Tunggakan keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor di Blora, kata dia, berkisar 10 persen.

“Tunggakannya mencapai 10 persen. Oleh karen itu, akan kami optimalkan melakukan kerja sama dengan APDESI,” tandasnya.

Kepada wajib pajak, lanjutnya, pihaknya buka 29 titik samsat, 12 samsat desa, samsat keliling dan di Alun-Alun Blora.
Jarak jauh, kata dia, menjadi kendala untuk membuat sistem jemput bola.

“Ada kenaikan, tetapi kami harapkan terus mengalami kenaikan. Dengan demikinan juga akan meningkatkan pendapatan daerah. Kalau pada tahun 2017 lalu, kami bisa beri kontribusi ke Pemkab Blora Rp104 miliar. Harapannya tahun ini dan tahun mendatang bisa lebih dari itu,” jelasnya.

Selain APDESI, lanjutnya, pihaknya juga menugaskan downline sebagai mitra kerja untuk memberitahukan kepada pemilik kendaraan bermotor yang terlambat.

“Jadi ada downline kami yang rekrut untuk membantu mengingatkan dan melakukan pengecekan kendaraan bermotor kepada pemilik yang terlambat bayar pajak,” kata Agus Riyadi.

Petugas itu, kata dia, diberi data kemudin mendatangi alamat rumah. Setiap orang yang didatangi dan telah membayar pajak, petugas tersebut diberikan kompensasi Rp7.500,00.

“Namun, itu bisa diberikan kepada petugas jika semua target telah bisa diselesaikan sesuai data,” jelasnya.

Sementara itu Ketua APDESI Blora Agung Heri Susanto ketika dikonfirmasi sangat mendukung program dan kerja sama dengan UPPD/ Samsat Blora untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“APDESI siap mendukung dan menyambut baik menjalin kerja sama dengan UPPD/Samsat Kabupaten Blora. Tujuan dan harapannya agar PAD meningkat,” kata dia. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Studi Tiru Penanganan ATS di Blora
    19 April 2024 Jam 16:58:00

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo, S.Pd.,M.Si, menjelaskan Sistem Informasi...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda) Periode 2024 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:41:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda)...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa Jabatan 2024 - 2028
    18 April 2024 Jam 17:09:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa...