Berita Terkini

Pemkab Blora Studi Tiru Perda MDT di Pemkab Situbondo


Pemerintah Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah melaksanakan studi tiru peraturan daerah di Pemerintah Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur tentang penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Rombongan Pemkab Blora dipimpin Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman M.Si diterima langsung Wakil Bupati Situbondo, Ir. H. Yoyok Mulyadi M.Si, Kepala Kemenag serta kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di ruang pertemuan lantai 2 Pemkab setempat, Senin (14/5/2018).

Sebelum membuka sesi tanya jawab di hadapan peserta, Wakil Bupati Ir. H. Yoyok Mulyadi M.Si berkesempatan memberikan pemaparan mengenai potensi wilayah yang ada di Situbondo. Mulai pembahasan sumber daya manusia, letak geografis hingga jumlah penduduk yang mencapai sekitar 700 ribu jiwa.

Wakil Bupati Situbondo menyatakan beberapa hal yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Diantaranya membuat sistem pemerintahan yang cepat dalam segi pelayanan terhadap masyarakat. Perekrutan tenaga IT maupun akuntansi yang baru guna membantu pelaporan administrasi.

“Sehingga sesuatu yang dianggap sulit sebelumnya menjadi lebih mudah,” kata Wabup Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi M.Si

Dalam hal peningkatan mutu pendidikan, menurut dia, diantaranya membuat dan merumuskan Perda tentang penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah dan Perbup tentang baca tulis Hafal Alqur’an untuk sekolah Dasar di Kabupaten Situbondo.

Selain itu, di Situbondo juga ada sekitar 3.500 perkumpulan Solawat Nariyah yang tersebar dan terus menjalin hubungan antara umaro’ maupun ulama’.

“Agar tercipta hubungan yang harmonis dengan masyarakat, sehingga perda maupun Perbup yang telah ditetapkan dapat diterapkan oleh masyarakat bersama para ulama’ dengan baik,” jelasnya.

Pada kesmepatan yang sama Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman M.Si mengungkapkan maksud pemkab Blora melakukan studi tiru karena dapat informasi bahwa kemakmuran Situbondo diperoleh melalui Solawat Nariyah dari salah satu tokoh agama di Situbondo. Oleh karena itu, Pemkab Blora juga akan menerapkan hal yang sama.

“Kami bercita cita meniru Perda dan Perbup yang diterapkan Situbondo agar bisa di implementasikan di Blora,” ujar Wakil Bupati Blora.

Studi tiru diakhiri dengan dialog dan tukar menukar cindera mata oleh Wakil Bupati Situbondo kepada Wakil Bupati Blora, dan sebaliknya.

Rombongan terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliah (FKDT) Blora, Jawa Tengah dengan jumlah sekitar 100 orang. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
    24 April 2024 Jam 00:58:00

    Bupati Blora H. Arief Rohman secara resmi membuka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar, Program...

    PENGUMUMAN PENGADAAN CALON DEWAN PENGAWAS PERUMDA AIR MINUM TIRTA AMERTA KABUPATEN BLORA
    23 April 2024 Jam 10:55:00

    Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi ASN untuk mengisi...

    Kolaborasi, BBWS Bengawan Solo dan DPUPR Blora Atasi Longsoran Sungai di Desa Panolan, Gadon dan Kelurahan Ngelo
    22 April 2024 Jam 18:35:00

    Jajaran Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo...