Seputar Blora

Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Disosialisasikan Melalui Media Wayang


Subdit Informasi dan Komunikasi Sosial Direktorat Informasi dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jendral (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar pertunjukan wayang kulit di lapangan Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2019).

Pegelaran melalui media tradisional itu diselenggarakan berkaitan dengan kegiatan Sosialisiasi Nilai Kebangsaan dalam rangka Pencegahan Tidak Pidana Perdagangan Orang yang bertujuan memberikan awareness dan pengetahuan bagi warga negara Indonesia usia produktif tentang bahaya dan kemungkinan yang bisa terjadi dari tindak perdagangan orang.

Pertunjukan wayang kulit menampilkan cerita Narayana Krida Brata oleh dalang Ki Mohamad Pamungkas Prasetyo Bayu Aji atau Ki Bayu Aji Pamungkas, putra dalang kondang Ki Anom Suroto.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Drs. Sugiyono, M.Si mengapresiasi terselenggaranya acara tersebut apalagi bertepatan dengan menyambut peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora Ke-270 sehingga menambah semaraknya geliat aneka acara yang dihelat.

Menurut Drs Sugiyono, M.Si, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Blora mengajukan permohonan kepada Kementerian Kominfo bahwa dalam rangka untuk peringatan hari jadi ke-270 Kabupaten Blora memohon agar salah satu kegiatan dilaksanakan serta dialokasikan di Kabupaten Blora.

“Alhandulillah permohonan itu disetujui. Selain memberikan tontonan, pertunjukan wayang kali ini kami harapkan juga menjadi tuntunan serta untuk menambah semaraknya rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Jadi bupaten Blora ke-270,” jelasnya.

Dikatakannya, pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora ke-270 ada berbagai acara yang di agendakan sehingga seluruh masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan menikmati semua hiburan dan bisa mengunjungi tempat ruang publik yang baru seperti lapangan Kridosono Blora.

“Semoga acara sosialisasi ini bisa bermanfaat khususnya untuk peningkatan pengetahuan pada masyarakat,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dimohon kepada masyarakat untuk menikmati pagelaran wayang kulit ini dan memperhatikan pesan yang disosialisasikan oleh narasumber.

Kepala Sub Direktorat Informasi dan Komunikasi Sosial, Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkominfo, Sarjono menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Blora, khususnya kepada Pemdes Sambongwangan dan semua warga masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Blora, khususnya Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung yang telah berkenan membantu kami untuk memfasilitasi terlaksananya kegiatan sosialisasi tentang nilai kebangsaan sebagai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.

Disampaikannya, mengapa kominfo ikut terlibat dalam kegiatan itu karena mengacu pada Inpres No. 9 Tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik bahwa Kemenkominfo melalui Ditjen Komunikasi dan Informasi Publik memiliki peran penting sebagai humas pemerintah.

Sehingga melakukan koordinasi dalam rangka penyusunan narasi tunggal terkait program- program di sektor kementerian dan selanjutnya untuk dilakukan sosialisasi melalui kanal- kanal yang ada.

“Nanti secara substansi apa itu tindak perdagangan orang akan disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Prempuan dan Perlindungan Anak Drs. MA. Budhy Prabowo, M.Si, menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa tindak pidana perdagangan orang itu kejahatan yang sangat luar biasa sehingga harus dipahami dan dimengerti.

“Tapi kadang-kadang tidak terlalu paham, padahal kita punya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan ancaman hukuman kurungan minimal tiga tahun,” jelasnya.

Menurutnya yang disebut dengan tindak pidana perdagangan orang adalah kegiatan yang merekrut, ada yang mengambil orang, membawa tindakan, ada yang menampung dengan cara ditipu, dibujuk, dipaksa pakai kekerasan, dikasih hutang yang tidak bisa bayar dibawa untuk di eksploitasi disuruh kerja paksa.

Pertunjukan wayang kulit dimulai setelah diserahkan tokoh wayang oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora Drs. Sugiyono, M.Si kepada dalang Ki Bayu Aji Pamungkas.

Hadir pada acara di antaranya, Kepala Bidang IKP Blora Ignatius Ary Soesanto, Kepala Desa Sambongwangan, Forkopimca Randublatung dan komunitas pecinta wayang kulit dari berbagai daerah sekitar. (Dinkominfo Kab Blora).

    Berita Terbaru

    Berusia 74 Tahun, RSUD dr. Soetijono Blora Punya 6 Inovasi Layanan Kesehatan
    25 April 2024 Jam 17:47:00

    Bertepatan dengan peringatan ulang tahunnya ke-74, Kamis (25/4/2024), RSUD dr. R. Soetijono...

    Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
    24 April 2024 Jam 00:58:00

    Bupati Blora H. Arief Rohman secara resmi membuka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar, Program...

    PENGUMUMAN PENGADAAN CALON DEWAN PENGAWAS PERUMDA AIR MINUM TIRTA AMERTA KABUPATEN BLORA
    23 April 2024 Jam 10:55:00

    Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi ASN untuk mengisi...